alt

Pimpinan Rapat memberikan arahan dan masukan untuk pelaksanaan Rapat Kerja dengan Komisi III DPR-RI

Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Bertempat di Ruang Rapat PTA Pekanbaru, Kamis 28 Juli 2016 dilaksanakan rapat untuk mempersiapakan pelaksanaan rapat dengan Komisi III DPR-RI yang akan melakukan kunjungan ke Pekanbaru pada tanggal 30 Juli s.d 1 Agustus 2016. Rapat diikuti oleh Plh Ketua, Humas, Plt. Sekretaris, Kabag, Kasubag, Wapan, Panitera Muda dan Staf (operator).

Rapat dengan Komisi II DPR-RI akan dilaksanakan pada hari Senin 1 Agustus 2016. Dalam rapat dibahas mengenai persiapan-persiapan yang harus dipersiapkan dalam menghadapi kegiatan ini nantinya. Mulai dari persiapan dari penjemputan, pembawa acara, operator yang akan menampilkan data yang akan ditampilkan dalam rapat, hingga bahan-bahan yang harus ditampilkan dalam rapat sesuai dengan daftar pertanyaan yangakan disampaikan dalam rapat nantinya.

alt

Suasana Rapat

Data yang perlu dipersiapkan dalam Rapat dengan Komisi III DPR-RI yaitu : (a) Mempersiapkan data yang berkaitan dengan pagu indikatif TA 2017 yang diterima mengenai rencana strategis dan program yan menjadi skala prioritas, (b) Mempersiapkan data realisasi anggaran TA 2016, kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Riau, (c) Mempersiapkan bahan yang akan dibahas dalam rapat kerja yang berkaitan dengan pengawasan terhadap tupoksi pengadilan, mengenai perkara yang menonjol di Pengadilan untuk diuraikan secara rinci mengenai perkara yang masuk dan berapa yang sedang disidangkan dan telah selesai disidangkan, (d) Mempersiapkan bahan mengenai permasalahan yang terjadi di PA, data mengenai eksekusi putusan perkara perdata, kendala dan hambatan yang dihadapi dalam melakukan eksekusi putusan pengadilan, (e) Mempersiapkan data terkait permasalahan eksekusi yang sering terjadi, data laporan mengenai jumlah perkara yang sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi, dan identifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses eksekusi.

Dalam rapat ini dibahas segala sesuatu kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan rapat dengan Komisi III DPR-RI nantinya. (foto/ hendra)

{jcomments on}