Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

alt

Sebagai bentuk keseriusan PTA Pekanbaru dalam meraih SAPM (Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu) Peradilan, baik untuk PTA Pekanbaru dan PA dalam wilayah hukumnya, PTA Pekanbaru melaksanakan pembimbingan dan pembekalan dalam meraih SAPM dengan mendatangkan narasumber assessor eksternal dari Badilag Bapak Zulfikar Arif Rahman Purba, SH., MM (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Medan). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Mei 2018 bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru. Peserta kegiatan ini adalah PA dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru yang telah selesai di assessment oleh Tim Assessor PTA Pekanbaru beberapa waktu lalu dan dinyatakan memenuhi syarat (sebelumnya PA tersebut terlebih dahulu mengajukan ke PTA Pekanbaru untuk dinilai dalam kesiapan meraih SAPM)  untuk diikutsertakan dalam penilaian SAPM tahap pertama yakni PA Batam, PA Tanjung Pinang, PA Dumai, PA Rengat, PA Bengkalis, PA Selatpanjang, PA Tanjung Balai Karimun dan PA Natuna. Dari tiap PA tersebut hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua, Panitera, Sekretaris dan Tim Assessemen internal PA yang bersangkutan.

alt

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Busra, MH, yang antara lain menyampaikan tentang :
1.Bahwa PA yang hadir dalam kegiatan ini adalah PA yang telah dinilai oleh Tim Assessor PTA Pekanbaru yakni PA Batam, PA Tanjung Pinang, PA Dumai, PA Rengat, PA Bengkalis, PA Selatpanjang, PA Tanjung Balai Karimun dan PA Natuna.
2.Upaya dalam meraih SAPM tahap I telah dimulai dengan melaksanakan langkah-langkah sedemikian rupa dalam mewujudkan APM oleh PA, melakukan bimbingan, verifikasi dan perbaikan, yang akan di assessment oleh assessor ekternal dari Badilag mulai dari tanggal 17 mei mendatang di 8 PA yang telah memenuhi kriteria untuk diikutsertakan dalam penilaian SAPM.
3.Bahwa upaya untuk meraih SAPM sudah mulai dilaksanakan mulai dari bulan November tahun 2017.
4.Upaya dari PTA Pekanbau yakni berusaha mendapatkan semaksimal mungkin jumlah PA yang akan di assessment.
5.Dari 8 PA yang akan di nilai oleh assessor ekternal tersebut, 3 Pa diantaranya memiliki nilai diatas 80, dan 5 PA diantaranya memiliki nilai diatas 90 (berdasarkan penilaian dari Tim penila PTA Pekanbaru), diharapkan PA tersebut sambil terus melakukan perbaikan, sehingga diharapkan nilai tersebut akan menjadi lebih baik lagi pada saat assessor ekternal dari Badilag melakukan penilaian.
6.Dalam hal ini PTA Pekanbaru memilki dua fungsi, yakni sebagai assessor  dan sebagai pembimbing/ pendamping untuk PA dalam wilayah hukumnya.
7.Upaya keras untuk meraih SAPM tidak lepas dari adanya kerjasama, kekompakan yang solid dari tiap personil.
8.Komitmen dan keinginan bersama pada tahun 2019, semua PA dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru diharapkan telah meraih SAPM.
9.Setalah kegiatan pembimbingan dan pembekalan SAPM ini selesai dilaksanakan, diharpakan penjabarn dan petunjuk-petunjuk mengnai SAPM yang telah dijabarkan untuk dilaksanakan secepatnya.
10.SAPM hakikatnya adalah tata kelola, yang dituangkan dalam bentuk perencanaan yang matang, dengan didukung oleh dokumen-dokumen dan ditopang oleh sarana dan prasarana yang bagus, untuk kemidian diimplementasikan dalam pelaksanaan tupoksi.

alt

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjabaran mengenai SAPM oleh Narasumber Bapak Bapak Zulfikar Arif Rahman Purba, SH., MM, yang diselingi dengan diskusi dan tanya jawab. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta yang hadir dapat menerapkan ilmunya di PA masing-masing dalam mempersipakan diri menghadapi penilaian dari Assessor eksternal dari Badilag. Upaya meraih SAPM ini tak terlepas dari komitmen dari Peradilan Agama dalam melaksanakan tupoksi untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan sehingga terciptanya Peradilan Yang Agung. (Humas PTA Pekanbaru)

{jcomments on}