Indragiri Hulu, 24 / 01 / 2018 Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rengat Kelas IB diadakan sosialisasibahaya sertaPeredaran Narkoba sekaligus dengan Tes Urine Pegawai Pengadilan Agama Rengat mulai dari Ketua, Hakim-hakim,Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Gugatan, Permohonan, Kasubbag, Jurusita, Jurusita Pengganti serta tanaga PPPK Pengadilan Agama Rengat kelas IB sesuai denganSurat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indoneisa Nomor 50 Tahun 2017 11 Oktober 2017 tanggal tentang Pelaksanaan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

alt

alt

Sosialisasi bahaya Narkoba di Pengadilan Agama Rengat Kelas IB

Acara sosialisasi bahaya narkoba dan pelaksanaan Tes urine langsung dihadiri oleh Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi Kuantan Singingi beserta timnya yang berjumlah 4 orang. Narkoba sedikit apapun penggunaannya sangat berbahaya bagi kesehatan, karena penggunaan yang sedikit biasanya tidak akan bertahan lama, secara umum penyalagunaan narkoba memberikan beberapa dampak bagi kesehatan seperti depresan, halusinogen, stimulan, serta dampak adiktip.

Setelah sosialisasi bahaya narkoba langsung diadakan pengambilan sampel urine seluruh Pegawai Pengadilan Agama Rengat kelas IB, setelah semua urine terkumpul tim dari BNN Kabupaten Kuantan Singingi langsung melakukan pengecekan terhadap urine-urine tersebut, untuk diketahui apakah seseorang pernah memakai atau mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Dengan adanya sosialisasi narkoba ini hendaknya kita semua terbebas dari narkoba.aminnn

{jcomments on}