alt

(Perjalanan Tim Sidang Keliling menuju Kecamatan Rangsang Barat)

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, (15/03/2018) Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Sidang Keliling pertama untuk tahun 2018 dengan majelis yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Drs. Nusirwan, S.H.,M.H., Anggota Dr.Yengkie Hirawan, S.Ag.,M.Ag., Asep Nurdiansyah, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum Nur Qomariyah, S.H., serta Jurusita Pengganti Hermawandi, S.H.I.

Sidang keliling yang dituju kali ini bertempat di Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Perjalanan ditempuh lebih kurang 15 menit dari pelabuhan kempang (Alat Penyeberangan Laut) Selatpanjang menuju Pelabuhan Sialang Pasung. Kemudian perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor yang memakan waktu sekitar 30 menit untuk mencapai tempat tujuan yakni desa Bantar.

alt

(Pelaksanaan Sidang Keliling di Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat)

Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Selatpanjang bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya. Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. (Ew10)

{jcomments on}