Pemanfaatan SIPP harus betul betul dimaksimalkan karena menutupi keterbatasan personil yang ada di Pengadilan Agama Batam dan juga harus diperhatikan EYD dalam penulisan”, demikian penegasan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Batam, Drs. H. Basuni, S.H., M.H. dalam pengarahannya pada rapat umum dengan seluruh jajarannya. Rapat tersebut diadakan pada tanggal 26 September 2018 bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama Batam. Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural / Fungsional, seluruh pegawai dan tenaga kontrak.

Ketua PA Batam, Drs. H. Basuni, SH, MH, saat memberi pengarahan

Rapat ini dilaksanakan sebagai agenda rutin Pengadilan Agama Batam juga sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi dengan pimpinan di PTA Pekanbaru, dan pertemuan dengan Komisi Yudisial, MA dan KPK di Pekanbaru dalam acara Konsolidasi Kelembagaan KY, MA, dan KPK dalam rangka Sinergisitas untuk mewujudkan Peradilan Bersih.

Peserta rapat pembinaan PA Batam

Dalam arahannya Ketua PA Batam menyampaikan 8 (delapan) program prioritas Badilag MARI yang hendak dicapai dalam tahun 2018 ini. Program tersebut meliputi : Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama, Manajemen dan Peningkatan Kualitas SDM, Optimalisasi SIPP, Reformasi Birokrasi, Pemanfaatan IT & Keterbukaan Informasi (Website dan berbagai aplikasi), Akses Terhadap Keadilan (Access to Justice), Peningkatan Pelayanan Public dan terakhir Perwujudan Court Excellence. Agar program skala prioritas tersebut berjalan, Ketua PA Batam telah memerintahkan Sekretaris untuk menyusun Surat Keputusan penanggung jawab masing-masing program tersebut.

Selanjutnya Ketua PA Batam juga menyampaikan pelaksanaan e-Court di Kantor Pengadilan Agama Batam harus terlaksana paling lambat awal tahun 2019. Diharapkan seluruh jajaran agar mempersiapkan diri baik kemampuan SDM maupun kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Pada kesempatan yang sama Ketua PA Batam memberikan penghargaan untuk majelis sidang yang aktif dalam kepatuhan pelaksanaan SIPP MARI. Dalam penjelasannya, pemberian penghargaan ini bentuk apresiasi Pimpinan terhadap kesungguhan jajarannya dan diharapkan dapat memacu pegawai yang lain untuk lebih giat lagi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Hakim dan Pegawai PA Batam yang menerima penghargaan kategori keaktifan dalam pelaksanaan SIPP

Sebelum menutup rapat pembinaan ini Ketua PA Batam juga memberikan kesempatan pada unsur pimpinan lainnya untuk menyampaikan hal hal yang dianggap perlu. Diantaranya adalah Sekretaris PA Batam sekaligus moderator acara, Zosmel Zuly, S.T., M.Sc.Eng, M.H. menyampaikan, “setiap bagian agar terus mengimplementasikan pelaksanaan SAPM sesuai buku Pedoman Standar yang terbaru, karena pelaksanaan sesuai akreditasi tidak berhenti pada pemberian penghargaan,tetapi akan otomatis berlanjut sampai dengan masa penilaian tahap berikutnya” . Pernyataan Sekretaris PA Batam ini disetujui oleh Ketua PA Batam yang sekaligus menjadi penutup dari acara rapat pembinaan tersebut. Wassalam. (Tim IT PA Batam)