Drs. H. Hardinal, M.Hum / Hakim Tinggi PTA Pekanbaru saat menyampaikan tausiyah

 

Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id

Cuaca yang mendung dari siang hingga sore harinya seakan alam mengetahui kesedihan yang dirasakan oleh salah satu pegawai Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru atas kehilangan orang tua yang dicintainya. Orang tua dari Khaidir, SHI Staf Sub Bagian Kepegawaian PTA Pekabaru wafat dalam usia 57 tahun pada hari Senin, 25 Mei 2015 pukul 03.05 wib.

Sebagai wujud rasa duka cita, setelah melaksanakan sholat ashar berjamaah di mushalla Al-Mahkamah PTA Pekanbaru kemudian jamaah menggelar sholat ghaib bersama. “Semoga amal ibadah Almarhum mendapat pahala yang berlipat ganda, diampuni segala dosa dan kesalahannya, serta mendapat tempat yang sebaik-baiknya disisi Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini, Amin ya Rabbal’alamin” ujar Hakim Tinggi PTA Pekanbaru dalam sambutannya.

Seperti biasanya setiap hari senin ba’da ashar jamaah mushalla PTA Pekanbaru menggelar acara Kultum (Kuliah Tujuh Menit). Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh ketua pengurus mushalla Al-Mahkamah PTA Pekanbaru selaku pembawa acara pada saat ini yaitu Kamaruzzaman, SH,/ Panitera Pengganti dan penceramah adalah Drs. H. Hardinal, M.Hum/Hakim Tinggi PTA Pekanbaru (25/05/2015).


Ucapan Duka Cita

Dalam tausiyahnya ia menyampaikan :

Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan ukhuwahdan tolong menolong kepada sesama muslim dalam kemaslahatan dunia dan agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah  Subhanahu wa Ta’ala, supaya kamu mendapat rahmat. ” (Qs al-Hujurât/ 49:10).

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah menjadikan kaum muslimin bersaudara dan saling menyayangi, yang memerintahkan mereka agar saling tolong-menolong dalam kemaslahatan dunia dan agama. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang haq diibadahi kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga keselamatan tercurahkan kepadanya, keluarganya, para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari kiamat.

Apabila ini yang menjadi kewajiban kaum muslimin, maka ukhuwah ini mewajibkan mereka saling memenuhi hak satu dengan lainnya. Di antara hak tersebut adalah:

1. Mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala

Yaitu tanpa membedakan nasab di antara mereka, juga tanpa egoisme yang membawa mereka kepada sifat tidak baik, akan tetapi karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Ada 3 hal, barang siapa yang berada padanya ia akan merasakan manisnya iman, pertama:  hendaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dia cintai dari pada selainnya; kedua: dia mencintai seseorang semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala; ketiga: dia enggan untuk kembali kepada kekafiran  setelah diselamatkan oleh Allah  Subhanahu wa Ta’ala sebagimana dia juga enggan untuk dilemparkan ke dalam api Neraka.”

2. Mendamaikan mereka

Apabila ada perselisihan dan perpecahan di antara mereka, maka kewajiban seorang muslim adalah mendamaikannya. Islammaknanya adalah meluruskan masalah yang diperselisihkan dan mengembalikannya kepada kaum muslimin serta memperbaiki kedua pihak yang berselisih.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap perbuatan mendamaikan kaum muslimin sebagai sedekah, maka kewajiban mereka yaitu jika ada perselisihan atau perpecahan di antara mereka, hendaknya mereka damaikan dan luruskan perselisihan tersebut dengan adil, sehingga ukhuwah kembali terjalin di antara mereka.

3. Jujur dalam bermuamalah

Hendaknya mereka bermuamalah dengan jujur, tidak berdusta, tidak berkhianat dan tidak  menipu dalam jual beli. Hendaknya muamalah jual beli tersebut dilakukan atas dasar niat yang baik, tanpa menutupi aib yang ada pada barang yang dijual dan tanpa berbohong dalam harganya. Kejujuran adalah keselamatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Apabila dua orang muslim bermuamalah jual beli, maka ada khiyar (hak memilih) bagi keduanya. Jika keduanya jujur dan berterus terang, maka keduanya akan mendapat barakah dari jual belinya, dan jika keduanya berdusta dan menyembunyikan, maka barakah akan dihilangkan dari jual belinya.

4. Mendoakan kebaikan kepadanya, mendoakannya dengan maghfirah, agar diberi kemaslahatan dunia dan agama

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Hak muslim satu dengan lainnya ada 6, yaitu apabila engkau bertemu dengannya, berilah salam kepadanya; apabila dia mengundangmu, penuhilah udangannya; apabila dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah; apabila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillâh, maka doakanlah; apabila dia sakit, maka jenguklah; dan apabila dia meninggal, maka iringilah jenazahnya.”


Jamaah Mushalla Al-Mahkamah PTA Pekanbaru sedang mendengarkan tausiyah dari penceramah

“Demikin tausiyah singkat yang saya sampaikan ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua ",ujar penceramah dipenghujung tausiyahnya. Tanpa terasa penyampaian tausiyah dari penceramah berakhir pada pukul 16.30 wib betepatan pada saat jam pulang pegawai PTA Pekanbaru.

 

(Tim Redaksi PTA Pekanbaru)