Organisasi yang mapan barang pasti memiliki sistem yang bagus. Sistem dalam organisasi terdiri dari komponen-komponen yang saling terhubung dengan lainnya. Kalau kita membicarakan organisasi berupa instansi terdapat beberapa komponen-komponen penting. Ada sumber daya manusia, fasilitas untuk menunjang pekerjaan, dan lain-lainnya. Tetapi kalau kita lihat penganggaran instansi pemerintah 15 tahun sebelumnya, porsi anggaran sumber daya manusia lebih bisa sampai 90 persen. Lalu pada zaman sekarang, paradigma anggaran diprioritaskan untuk sumber daya manusia dikurangi dan diberikan kepada komponen lain diantaranya fasilitas penunjang kerja organisasi. Lalu kita lihat realita sekarang, terdapat beberapa perubahan di fasilitas organisasi, banyak item-item fasilitas yang tersedia. Kemudian kalu kita membicarakan fasilitas harus diajukan ke pimpinan atasan berdasarkan rencana kebutuhan barang milik negara. Yang mana salah satunya dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

                Pengadilan Agama Ujung Tanjung untuk mengetahui lebih teknis mengenai penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara mengikuti Rapat Sosialisasi. Berdasarkan Surat Undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 219/BUA.4/PL.09/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023 perihal Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023 pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 melalui zoom. Pengadilan Agama Ujung Tanjung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Amirrizal, S.H.I mengikuti kegiatan ini. Dalam rapat ini diantaranya dibahas mengenai Teknis pelaksanaan PMK nomor 153 tahun 2021 tentang perencanaan kebutuhan barang milik negara dan Issue dalam penyusunan RKBMN pada Mahkamah Agung. Terakhir kegatan ini merupakan cerminan dari nilai ASN BerAKHLAK, Kompeten, melaksanakan tugasa dengan kualitas terbaik dan Harmonis, membangun lingkungan kondusif dengan menghadiri undangan pimpinan.