Pangkalan Kerinci, Senin 22 Januari 2024

Nanda Ilhami, pegawai pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang dinyatakan lulus pada seleksi Calon Hakim beberapa waktu lalu akhirnya ditetapkan sebagai hakim Peradilan Agama, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI nomor 22/ BLD/ SK.DL1.6/ I/ 2024 tanggal 18 Januari 2024 tentang Penetapan Calon Hakim Peradilan Agama Sebagai Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Angkatan IV.

Dalam Surat Keputusan tersebut ditetapkan sebanyak 363 orang Calon Hakim Peradilan Agama Sebagai Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Angkatan IV Tahun 2024. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Dr. H. A.M. Amran Suadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa jumlah calon peserta PPCH Terpadu Angkatan IV Tahun 2024 ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya 100 orang. Peningkatan ini, menurut Amran, menunjukkan bahwa Mahkamah Agung terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hakim di Indonesia, khususnya di lingkungan Peradilan Agama.

"Peningkatan jumlah calon peserta PPCH Terpadu ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hakim di Indonesia, khususnya di lingkungan Peradilan Agama," kata Amran dalam keterangan tertulisnya.
Amran menjelaskan bahwa PPCH Terpadu Angkatan IV Tahun 2024 akan dilaksanakan selama 65 minggu, dengan tahapan sebagai berikut:
1.    Diklat I selama 2 minggu
2.    Magang I selama 14 minggu
3.    Diklat II selama 4 minggu
4.    Magang II selama 12 minggu
5.    Diklat III selama 6 minggu
6.    Ujian Kelulusan

Amran berharap, para calon peserta PPCH Terpadu Angkatan IV Tahun 2024 dapat mengikuti program pendidikan dan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat menjadi hakim yang berkualitas dan berintegritas. (Oxa)