Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Jumat, 16 Februari 2024, Bertempat di Mushalla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Selatpanjang dilaksanakan kegiatan tausiyah rutin bulanan pada hari Jumat setelah shalat ashar berjamaah. Pada kesempatan yang berbahagia ini tausiyah diisi oleh Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang H.M. Arifin, S.H. sebagai moderator Eka Siswanto, A.Md. dihadiri oleh seluruh pegawai PA Selatpanjang. Adapun materi kajian yang disampaikan dengan tema “Perbanyak ibadah di bulan puasa” sebagai umat Islam, yang masih diberikan kesempatan hidup, sebaiknya memanfaatkan bulan Ramadhan untuk memperbanyak amalan, seperti shalat tarawih dan tadarus dengan membaca kitab suci Al-Qur'an. Kenapa? Karena bulan ramadhan suatu bulan yang penuh rahmat, berkah dan ampunan dari Allah SWT.

 

Jika kita bandingkan, bulan suci ramadhan, merupan bulan terbaik dibandingkan bulan-bulan biasa, sehingga bagi orang-orang beriman menjadi momentum untuk memperbanyak amalan baik untuk memperoleh pahala berlipat ganda, dimana semua dosa dapat pengampunan, doa dan permohonan dikabulkan oleh Allah SWT, pintu-pintu surga dibuka, semua pintu neraka ditutup, semua syetan dibelenggu.Kemudan, dibulan ramadhan ini juga terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yang disebut malam Lailatul Qodar. Bagi umat Islam yang beruntung, akan mendapatkan ampunan dari Allah. Jadi, selain melaksanakan ibadah puasa, sebaiknya juga memperbanyak amalan selama bulan suci ramadhan, seperti shalat tarawih dan tadarus dengan membaca kita suci Al-Qurnan dan sekaligus memahami isi firman Allah tersebut. Yang tak kalah pentingnya dengan memperbanyak bersedekah dan membayarkan zakat fitrah kepada asnaf yang delapan sebelum pelaksanaan shalat Idil FItri. Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kepedulian orang kaya atau bekemanpuan untuk menyantuni pakir miskin.

 

Selanjutnya, bisa juga memperbanyak amalan dengan melaksanakan i'tikaf atau berdiam diri di masjid dengan membaca AL-Qur'an dan berzikir. Soalnya, I’tikaf selalu dilakukan Nabi terutama pada bulan suci ramadhan, sebagaimana telah oleh Siti Aisyah RA : “Sesungguhnya Nabi SAW selalu i’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sesudah beliau.” I’tikaf dilakukan dan dikhususkan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak dzikir, membaca Alqur’an serta amalan-amalan ibadah lain dengan hanya berharap ridhaNya. Dengan Adanya Tausiyah Singkat ini Semoga amal Ibadah Aparatur pengadilan Agama Selatpanjang diridhoi Oleh Allah S.W.T. Aamiin Ya Rabbal A’lamin. tausiyah ini selesai pukul 16.30 WIB, alhamdulilah berjalan dengan lancar. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***