Tembilahan, 20 Mei 2024, bertempat di ruang Serbaguna Pengadilan Agama Tembilahan, berlangsung kegiatan Pembinaan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 7 PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan hadir dan antusias mengikuti kegiatan tersebut. 

Acara dimulai tepat pukul 02.30 Wib dengan diawali kata pembuka oleh MC Reka Lusiana, A.Md A.B dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan bapak Amiramza, S.H.I.

Beliau menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ayahanda Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. beserta tim Hatibinwasda atas kehadirannya di Pengadilan Agama Tembilahan ini, “atas nama pribadi dan mewakili segenap pimpinan, keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan saya mengucapkan selama datang kepada ayahhanda Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. beserta tim Hatibinwasda yang telah berkenan datang melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Tembilahan ini” ungkapnya.

Telah lama kami keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan menantikan kedatangan Ayahanda Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H, dalam mengisi kegiatan Pembinaan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) pada hari ini, dimana kami keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan sangat antusias untuk mengikutinya dan semoga acara kita pada hari ini mendapat ridho dari Allah SWT serta dilancarkan, tutupnya. 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. selaku narasumber pada kesempatan tersebut beliau mengungkapkan bahwa mindset adalah kunci utama dalam revolusi mental. Sepertihalnya gunung es yang terlihat di permukaan laut hanya 20% saja sedangkan yang dibawah permukaan laut 80% tidak terlihat. Yang terlihat di permukaan (20%) hanyalah performance (kinerja), knowledge (pengetahuan) dan skill (keahlian), sedangkan yang berada dibawah permukaan atau yang tidak terlihat (80%) adalah nilai-nilai (values) dan keyakinan (belief). 

Emotional Spiritual Quotient (ESQ) adalah sebuah metode penggabungan antara kecerdasan emosional dengan kecerdasan spiritual seseorang, dimana melalui pembinaan ini diharapkan seluruh peserta dapat membangkitkan kekuatan tersembunyi serta mengerahkan seluruh potensi diri untuk kehidupan dan pekerjaan yang lebih produktif, lebih aktif dan lebih berhasil dengan menyeimbangkan antara kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

Dengan keseimbangan tersebut maka pegawai akan memiliki motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tanggung jawab yang diberikan sesuai core values ASN BerAKHLAK, 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, serta 7 nilai budi utama ESQ. Adapun 7 nilai budi utama ESQ terdiri dari jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli.

Kegiatan pembinaan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab berhadiah sehingga acara tidak tegang dan membuat para peserta Pembinaan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) lebih bersemangat dan peserta antusias untuk mengikutinya.

Acara Pembinaan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) diakhiri dengan doa dan ditutup dengan  yel yel serta sesi foto bersama.