Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Rabu, 12 Juni 2024 Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menggelar sosialisasi "Manajemen Risiko". Sosialisasi yang disampaikan oleh Sekretaris Mukti Ali, S.Ag., M.H. diikuti oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Syahril, S.H., M.H., jajaran Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, staf dan PPNPN PTA Pekanbaru. Kegiatan dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Dalam pemaparannya, Sekretaris menjelaskan bahwa salah satu unsur dalam SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah Penilaian Risiko dengan dua sub-unsur, yakni Identifikasi Risiko dan Analisa Risiko. Dua sub unsur inilah yang disebut dengan Manajemen Risiko, sebagai suatu strategi untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian yang menghambat pencapaian tujuan /sasaran kerja yang ditetapkan oleh PTA Pekanbaru.
Adapun tujuan disusunnya Manajemen Risiko adalah untuk meningkatkan pencapaian tujuan dan peningkatan kinerja, mendorong manajemen yang proaktif, memberikan dasar yang kuat untuk mengambil keputusan dan perencanaan, meningkatkan evektifitas dan penggunaan sumber daya, meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan hukum yang berlaku, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan meningkatkan ketahanan organisasi.
Dalam sosialisasi ini, Sekretaris juga menguraikan secara singkat dan sederhana mulai dari tahapan proses Manajemen Risiko, Bisnis Proses, Perumusan Konteks, Identifikasi Risiko, Analisa Risiko, Evaluasi Risiko, Mitigasi Risiko, Pemantauan dan Review. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghadapi kejadian yang bisa menghambat pencapaian tujuan/sasaran organisasi dalam membangun SPIP di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.