Pangkalan Kerinci, Rabu 23 Oktober 2024

Seiring perubahan menuju arah digitalisasi, sistem pemerintahan pun kian dituntut untuk memenuhi permintaan zaman. Semakin kuat efek peningkatan penggunaan teknologi informasi membuat sumber daya dan sumber daya manusia beriringan berkembang menuju cakap teknologi. Begitupun dengan proses penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan peradilan, yang semakin tahun semakin maju dengan variasi aplikasi pendukung integrasi keuangan guna penyelarasan data penyetoran dan penyerapan mulai dari satuan kerja hingga tingkat pusat.

Wakil Ketua PTA Pekanbaru, DR. Darmansyah Hasibuan, S. H., M. H., mengungkapkan bahwa peningkatan penyerapan PNBP akan dirasakan oleh kita juga, seperti terlaksananya bimbingan teknis kepada pegawai seperti yang dilaksanakan di hotel Royal Asnof selama 3 hari, guna meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tupoksi di satuan kerja masing-masing.

Oleh karena itu, perlu kiranya untuk dicermati dengan baik dan dilaksanakan sesuai arahan peraturan yang telah diedarkan seperti SEKMA No. 57 Tahun 2019 tentang butir-butir PNBP yang bisa dilakukan oleh Pengadilan Agama salah satunya. Hal ini guna terwujudnya ketertiban dalam pemungutan PNBP dalam penunjang ekonomi negara. Kemudian ditambahkan bahwasannya PNBP fungsional dan PNBP umum untuk dapat di monitoring penyetorannta oleh bendahara penerimaan, sehingga jika suatu saat diadakannya review dari pihak internal maupun eksternal, bendahara penerimaan dapat mempertanggungjawabkannya.

Untuk itu, demi menunjangnya eksistensi PNBP di negara Indonesia ini, perlu kiranya kerjasama tim disetiap satker, mulai dari pimpinan dan jajarannya hingga pelaksana penyetoran PNBP. Agar dapat memaksimalkan pencairan PNBP guna kembali kepada kebutuhan rumah tangga tiap satker juga, meski segala sesuatunya sesuai dengan porsinya masing-masing. Harapannya, kembali para peserta pada satkernya mampu membawa peningkatan dari yang semula belum terserap sempurna untuk kemudian dapat dioptimalkan.(Nop)