Pangkalan Kerinci, Selasa 21 Januari 2025

Proses penyampaian Surat Perintah Membayar Uang Persediaan (SPM UP) tahun 2025 oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci masih dalam tahap menunggu surat persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru. Hal ini dikonfirmasi oleh bagian keuangan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam rapat koordinasi pagi tadi.

Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor teknis, termasuk penyesuaian data anggaran baru tahun 2025 yang harus dipastikan sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan. Selain itu, KPPN Pekanbaru saat ini juga tengah memproses berbagai dokumen dari instansi lain, sehingga antrean persetujuan mengalami sedikit kendala.

"Kami tetap berkoordinasi secara intensif dengan KPPN Pekanbaru untuk memastikan semua dokumen berjalan sesuai prosedur. Segera setelah surat persetujuan diterbitkan, kami akan langsung melanjutkan ke tahap pencairan," ujar salah satu pejabat keuangan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Proses pencairan SPM UP ini sangat penting untuk menunjang operasional awal tahun, khususnya dalam mendukung kegiatan rutin pengadilan. Semua pihak berharap proses administrasi ini dapat segera selesai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan ini kepada seluruh pihak terkait. Diharapkan dengan adanya sinergi antara pengadilan dan KPPN, proses pengelolaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan optimal.(eri.y)