Dumai, 16 Januari 2025 – Pengadilan Agama Dumai menggelar Rapat Kepaniteraan yang membahas terkait pelaksanaan perkara prodeo dan sidang keliling, bertempat di ruang rapat utama kantor Pengadilan Agama Dumai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Panitera, para hakim, para Panitera Muda (Panmud), jurusita pengganti, dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Komitmen dalam Peningkatan Akses Keadilan

Ketua Pengadilan Agama Dumai membuka rapat dengan menekankan pentingnya optimalisasi perkara prodeo dan sidang keliling sebagai wujud nyata dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan geografis.

“Prodeo dan sidang keliling adalah bagian dari pelayanan publik yang menunjukkan keberpihakan kita terhadap masyarakat kurang mampu. Kita harus memastikan program ini berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas Ketua.

Pemaparan dan Diskusi

Dalam rapat ini, Panitera menyampaikan laporan terkait pelaksanaan perkara prodeo dan sidang keliling selama tahun 2024, termasuk jumlah perkara yang telah ditangani dan kendala yang dihadapi. Berdasarkan laporan tersebut, beberapa poin penting menjadi fokus diskusi, antara lain:

  1. Evaluasi Pelaksanaan Sidang Keliling
    Para peserta rapat membahas lokasi sidang keliling yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Ketua juga menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

  2. Perkara Prodeo
    Pembahasan mencakup tata cara penerimaan dan penanganan perkara prodeo, serta upaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketersediaan layanan ini.

  3. Kendala dan Solusi
    Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sidang keliling dan perkara prodeo, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur hukum, dibahas secara mendalam. Solusi yang diusulkan termasuk pelatihan bagi petugas PTSP dan penyebaran informasi melalui media sosial dan papan pengumuman.

Arahan dan Komitmen Bersama

Ketua Pengadilan Agama Dumai memberikan arahan untuk meningkatkan koordinasi antara seluruh pihak yang terlibat, termasuk Panmud dan jurusita pengganti, guna memastikan kelancaran program ini. Beliau juga meminta agar pelaksanaan perkara prodeo dan sidang keliling tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sebagai penutup, rapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

  • Menyusun jadwal sidang keliling yang lebih terstruktur.
  • Meningkatkan sosialisasi program prodeo melalui berbagai platform.
  • Memastikan setiap petugas memahami prosedur pelaksanaan kedua program tersebut secara menyeluruh.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Dumai dapat terus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan inklusif, selaras dengan misi Mahkamah Agung dalam mendekatkan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.