Tembilahan - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Amiramza, S.H.I hadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, acara digelar di Aula Bappeda Inhil, dengan dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman pada, Senin 24 Maret 2025.

Tampak hadir Wakil Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, Forkopimda Kabupaten Inhil, Penjabat Sekretaris Daerah Inhil, para Kepala Bappeda dari beberapa kabupaten tetangga, yakni dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi serta Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Inhil dan juga Kepala Bappeda Provinsi Riau yang bergabung secara virtual.

Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang telah dimulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga forum konsultasi publik dan forum lintas perangkat daerah.

Dalam Musrenbang ini banyak usulan yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026.

Bupati Indragiri Hilir H. Herman dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menyoroti peran perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil dan menegaskan pentingnya keterbukaan serta kejujuran perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak.

"Kami berharap adanya transparansi dan kepatuhan dari perusahaan dalam membayar pajak," ungkap Bupati Herman.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mencari sumber pendanaan alternatif melalui berbagai mekanisme, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), tugas pembantuan, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inhil.