Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Daerah melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) triwulan III pada Senin, 11 Agustus 2025. Diklat kali ini adalah melakukan pengawasan secara langsung melihat kinerja Satker dari PTA Pekanbaru dengan mempergunakan Aplikasi Chrome Remote Desktop yang dapat secara riel melihat kinerja satker dan arsip yang berada pada Komputer Obyek Yang Diawasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula PTA Pekanbaru, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru YM. Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang bertugas sebagai pengawas serta pegawai PTA Pekanbaru yang berperan sebagai pendamping pengawasan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1527/DJA/TI.1/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025 perihal Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan III Tahun 2025, serta berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi di Lingkungan Peradilan Agama.

Latar Belakang dan Pentingnya E-BINWAS.
Pengawasan merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam memastikan lembaga peradilan berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip independensi. Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai puncak kekuasaan kehakiman, memiliki dua bentuk pengawasan:
- Pengawasan fungsional yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
- Pengawasan melekat yang dilaksanakan langsung oleh atasan terhadap bawahan di lingkup kerja masing-masing.
Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan pengawasan menghadapi sejumlah tantangan, antara lain; keterbatasan sumber daya manusia di bidang pembinaan dan pengawasan, ketidakseimbangan beban kerja dengan jumlah personel yang tersedia, keterbatasan anggaran, serta proses pengawasan yang sebelumnya bersifat parsial dan belum terintegrasi menjadi hambatan yang harus diatasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menggagas inovasi berupa Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS). Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi seluruh proses pembinaan dan pengawasan secara terstruktur, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. Dengan E-BINWAS, pengawasan tidak lagi hanya sekedar mengandalkan kunjungan fisik, melainkan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi E-Binwas, sehingga pelaksanaan pengawasan menjadi semakin mudah, efektif, efisien, dan terintegrasi.
DDTK yang digelar di PTA Pekanbaru diawali dengan sambutan dari Ketua PTA Pekanbaru yang menegaskan pentingnya penguasaan teknologi bagi aparat peradilan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemanfaatan E-BINWAS bukan hanya mempermudah pekerjaan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengawasan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan teknis yang dipandu oleh Tim IT PTA Pekanbaru. Materi pelatihan mencakup:
- Pengantar fungsi dan fitur utama E-BINWAS berbasis Chrome Romote Desktop.
- Langkah-langkah input data pembinaan dan pengawasan dan mekanisme penarikan eviden temuan langsung obyek Yang Diawasi.
- Pemantauan capaian dan progres pengawasan melalui dashboard.
- Cara menyusun laporan hasil pengawasan secara otomatis di dalam aplikasi.
Para hakim tinggi sebagai pengawas diberikan kesempatan mencoba langsung mengoperasikan aplikasi, mulai dari login, melihat dan menaris data pengawasan langsung dari obyek, hingga menghasilkan laporan. Para pegawai pendamping pengawas juga dilatih untuk membantu teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk jika terjadi kendala akses atau input data.
Kegiatan DDTK ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:
- Mempercepat adaptasi teknologi di kalangan pengawas dan pendamping pengawas.
- Memudahkan proses pengawasan tanpa harus turun langsung ke satuan kerja (satker) di daerah, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.
- Meningkatkan kualitas pengawasan dengan data yang terintegrasi, real-time, dan terdokumentasi dengan baik.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan dan pengawasan.
Dengan adanya aplikasi ini, pengawas dapat melakukan evaluasi berbasis data yang akurat, sehingga rekomendasi perbaikan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Harapan ke Depan
Pimpinan PTA Pekanbaru menyampaikan harapan agar seluruh hakim tinggi pengawas dan pendamping pengawas dapat mengoptimalkan pemanfaatan E-BINWAS. Beliau menegaskan bahwa teknologi hanya akan bermanfaat jika digunakan secara konsisten dan diimbangi dengan komitmen menjaga integritas serta profesionalitas.
“Pengawasan adalah kunci menjaga marwah peradilan. Dengan adanya E-BINWAS, kita dapat memastikan proses ini berjalan lebih efektif, efisien, dan terukur. Namun, teknologi hanyalah alat yang terpenting adalah komitmen dan integritas kita dalam menggunakannya," ujar pimpinan PTA Pekanbaru.
Selain itu, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan secara elektronik juga diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata mendukung program modernisasi peradilan yang dicanangkan Mahkamah Agung. Sistem ini akan membantu menciptakan pengadilan yang lebih responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menjaga prinsip transparansi yang menjadi tuntutan publik.
Dengan terselenggaranya DDTK Pembinaan dan Pengawasan Daerah melalui E-BINWAS ini, PTA Pekanbaru menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan inovasi teknologi demi meningkatkan mutu pembinaan dan pengawasan. Langkah ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi para pengawas dan pendamping pengawas untuk memperluas keterampilan di bidang teknologi informasi, sehingga mampu mengatasi kendala pengawasan di wilayah hukum yang luas tanpa harus mengorbankan kualitas pembinaan.
Informasi foto
Foto-foto di atas menunjukkan beberapa kegiatan yang dilakukan Hakim Tinggi Pengawas dan Pendamping Pengawas di bawah bimbingan Wakil Ketua PTA Pekanbaru Yang Mulia Bapak Dr. H. Syaifuddin, S.H.,M.Hum. di saat pelaksanaan DDTK
Kontak media:
Humas Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
(0761) 32548

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

