“Hakim adalah wakil Tuhan di Bumi”, demikian adagium yang selalu kita dengar dan sudah sangat kita kenal tentang posisi dan kedudukan seorang hakim. Munculnya adagium ini mungkin  karena jabatan hakim sangat menentukan, di tangan seorang hakim ditentukan nasib seseorang , bahkan seorang hakim dapat memutuskan hidup matinya seseorang. Hakim adalah unsur terpenting dari sebuah Negara Hukum, tanpa hakim hukum tidak akan jalan. Kondisi ini menunjukkan betapa tinggi dan pentingnya  posisi seorang hakim terutama dalam sebuah Negara demokrasi.

Sebaliknya beberapa hadits Nabi SAW. Mengatakan:“Hakim terdiri dari tiga, yang duamasuk neraka, hanyaada satu yang masuk surga”, “sebaik-baik hakim,busuk sebelah kupingnya”, “siapa yang memilih menjadi seorang hakim berarti dia telah menempatkan sebelah kakinya ke dalam neraka”. Ungkapan-ungkapan tersebut menunjukkan bahwadi balik pentingnya posisi seorang hakim, terdapat resiko besaryang harus dihadapi oleh seorang hakim dan dampak negatif yang timbul dari jabatan hakim sangat memungkin mengantar seorang hakim menjadi manusia yang tidak  baik dan mungkin saja berperilaku negatif. Mungkin karena itulah Imam Hanafimenolak ketika Khalifah menunjuknya menjadi Hakim Negara.


selengkapnya, klik disini


{jcomments on}