Tembilahan — Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan turut menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian kerja sama pengisian Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Inhil. Pada Rabu, tanggal 8 Oktober 2025, Pukul, 09.10 Wib.

 

Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Hotel Inhil Pratama, Jl. Guru Hasan, No. 88 Tembilahan, dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Bpk H. Herman. SE., MT, Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Bpk. Iwan Taruna. ST., M.Si, Dandim 0314 Indragiri Hilir, Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han, Kapolres Indragiri Hilir di Wakili Kabag Log Polres Indragiri Hilir Kompol Deswandi, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Ibu, Nova Puspitasari, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Indragiri Hilir, di Wakili Sekertaris PN Tembilahan, Bpk. Andri Kusuma Putra. SE, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Bpk. Ahmad Syafruddin, S.H.I.,MH, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, di Wakili Bpk. H. Ruslan. M.Pdi, Kepala OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Wanhar, S.Sos.,M.Si, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, di Wakili Kasubag Tata Usaha, Kemenag Tembilahan, Bpk. Indra Sabri Hariyanto, Plt Sekwan Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Roslina, S.Sos.,MM, Pimpinan Instansi Vertikal / Lembaga / BUMN / BUMD di Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Balai POM Kab. Indragiri ilir, Veramika Ginting, S.SI, Apt, M.H, Ketua Kadin Kab. Indragiri Hilir, di Wakili, Sdr Marzuqi, S. Tp, Ketua HIPMI Kabupaten Indragiri Hilir, Sdr. Ardiansyah Julur, Camat Tembilahan Kota, Bpk. Muhammad Yunus, S.Sos., MM, Camat Tembilahan Hulu, Bpk. Denny Sastryanto, S.Sos dan Lurah Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Bpk. Robi Mardinus, SKM.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil menyepakati kerja sama strategis yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi peradilan secara terpadu dan efisien.

Adapun Instansi Pemerintahan, BUMN dan BUMD yang turut serta dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjamasa ini yakni Kepala Dinas Penanaman Modal, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Kantah Tembilahan, BRI, BRK Syariah, BPR Gemilang, PDAM Tirta Indragiri, Samsat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, Disdukcapil, BP2A3KB, DPMPTSP, Loka POM, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. MPP ini menjadi wadah integrasi untuk berbagai layanan publik bagi masyarakat sewilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua PA Tembilahan mengapresiasi dan mendukung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini sebagai wujud pelayanan prima dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. “Kami siap mendukung penuh Gerai MPP Inhil sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H.

Bupati Inhil,  H. Herman mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir. Keberadaan MPP ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui MPP, kita ingin memberikan pelayanan yang terintegrasi, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui, MPP ini merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu gedung atau lokasi. Dasar hukum penyelenggaraan MPP adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, kita patut bersyukur atas hadirnya MPP di Kabupaten Indragiri Hilir. MPP ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyediakan berbagai jenis layanan seperti layanan pengurusan KTP, SIM, pajak, perizinan, BPJS, dan lain-lain. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi datang ke banyak tempat untuk mengurus berbagai keperluan. Cukup datang ke satu tempat, semua layanan dapat diakses dengan mudah dan cepat. Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi, yaitu menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pembangunan MPP Kabupaten Indragiri Hilir yang rampung pada tahun 2024 telah memperoleh persetujuan penyelenggaraan MPP dari Kemenpan RB dan telah dinyatakan memenuhi persyaratan penyelenggaraan MPP secara lengkap.

MPP Kabupaten Indragiri Hilir memiliki 9 ruangan dan 8 gerai, ditambah 1 gerai DPMPTSP, yang akan diisi oleh 17 instansi dengan total 1.422 jenis layanan. Instansi-instansi tersebut terdiri dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, organisasi perangkat daerah provinsi, organisasi perangkat daerah kabupaten, lembaga pemerintahan non kementerian, dan badan hukum publik.

Selain dari pada itu,  gerai pelayanan MPP ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti layanan konsultasi, layanan pengaduan, layanan prioritas untuk kelompok rentan (disabilitas), ruang laktasi, dan area bermain anak.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada hari ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan MPP Kabupaten Indragiri Hilir sebagai pusat pelayanan publik yang berkualitas. Setelah penandatanganan ini, akan diadakan uji coba penyelenggaraan MPP setelah seluruh kegiatan interior selesai, yang diperkirakan rampung pada akhir November 2025.

Uji coba ini akan berlangsung selama 3 bulan dan bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dan kelancaran pelayanan pada instansi-instansi yang akan beroperasi di MPP, memastikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat, serta menguji coba mekanisme pelayanan digital sebelum diterapkan secara menyeluruh, sebelum dilakukan peresmian secara serentak oleh Kemenpan RB.

Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan, Kemenpan RB akan mempertimbangkan MPP Kabupaten Indragiri Hilir untuk ikut dalam peresmian dan menjadi salah satu MPP yang diresmikan tanpa melalui uji coba layanan.

Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan penyelenggaraan MPP Kabupaten Indragiri Hilir.

Saya berharap, dengan adanya MPP ini, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir akan semakin mudah dalam mengakses berbagai layanan publik. MPP ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Saya mengajak kepada seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan MPP ini. Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan sepenuh hati dan dengan semangat pengabdian.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Akhirnya, hanya kepada Allah SWT kita berserah diri. Semoga upaya yang kita laksanakan ini mendapatkan berkah dan ridho Allah SWT. Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.

Pelaksanaan Penandatanganan Mou tersebut berjalan lancar dan diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun zona integritas dan pelayanan publik yang berkelas dunia.

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan instansi/lembaga terkait dalam rangka optimalisasi pelayanan publik yang cepat, efektif, transparan, dan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indragiri Hilir.