Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pada kegiatan rutin Jum’at sore di Musholla Al Mahkamah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (12 Desember 2025), kembali dilaksanakan tausiah yang disampaikan oleh Drs. H. Hudri, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, yang diikuti oleh Jemaah sholat Ashar Musholla Al Mahkamah. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, setiap muslim perlu mengamalkan tiga hal penting, yaitu 3 Is

Pada tausiah yang sebelumnya telah dijelaskan menegnai Is yang pertama yakni Istiqomah. Pada tausiah hari ini dibahas mengenai is yangkedua yakni Istighfar. Manusia memiliki dua sifat alami, yaitu salah dan lupa. Maka sebaik-baik manusia adalah yang menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan segera kembali memohon ampunan kepada Allah.

Beliau juga menyampaikan Sayyidul Istighfar, doa terbaik untuk memohon ampun, yang mengandung makna pengakuan seorang hamba atas janji dan ikhtiarnya untuk melaksanakan perintah Allah sesuai kemampuan. Jika seorang hamba lalai atau melanggarnya, ia memohon agar Allah mengampuninya.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak istighfar. Salah satu manfaat istighfar adalah meredam murka Allah.

Dalam Surah Al-Anfal ayat 33, Allah SWT berfirman bahwa Dia tidak akan menurunkan azab kepada suatu kaum selama Nabi Muhammad berada di tengah-tengah mereka, dan selama mereka masih memohon ampun kepada-Nya.

Allah SWT juga menjelaskan dalam Surah Hud ayat 117 “Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya adalah orang-orang yang berbuat kebaikan”. Ayat ini menjelaskan bahwa:

  1. Allah tidak akan menurunkan azab tanpa alasan yang benar. Allah Maha Adil. Dia tidak akan menghancurkan suatu negeri jika penduduknya masih melakukan kebaikan, masih taat, dan memperbaiki diri.
  2. Selama masih ada orang-orang saleh, azab tertunda. Keberadaan sekelompok orang yang : beribadah, memohon ampun, menegakkan kebaikan, dan mencegah kemungkaran, menjadi sebab tertahannya murka Allah atas suatu kaum.
  3. Perbuatan baik (islah) adalah pelindung bagi masyarakat. Kebaikan yang dilakukan penduduk suatu negeri, baik berupa ibadah, kejujuran, keadilan, maupun perbaikan sosial, dapat menjaga negeri tersebut dari kehancuran.
  4. Azab datang bila masyarakat tenggelam dalam kemaksiatan. Jika kebaikan tidak lagi ditegakkan dan kemaksiatan dibiarkan merajalela, barulah kehancuran layak datang sebagai bentuk keadilan dari Allah.

Dengan tausiah tersebut, diharapkan para jamaah dapat semakin meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak istighfar, sehingga senantiasa berada dalam lindungan dan kasih sayang Allah, serta memperoleh kebahagiaan di dunia maupun akhirat. Semoga kegiatan rutin ini terus memberikan manfaat dan menjadi pengingat untuk selalu memperbaiki diri.