Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu 22 Januari 2020, PTA Pekanbaru mengikuti Teleconference dengan Dirjen Badilag dalam rangka penyampaian materi Sosialisasi dan Pengumpulan Input untuk Mekanisme Gugatan Mandiri Mandiri di Lingkungan Badan Peradilan Agama. Acara ini diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru yang dilaksanakan di Aula Utama PTA Pekanbaru, sebagai tindaklanjut surat dari Dirjen Badilag Nomor 162/DJA/HM.00/1/2020 perihal Sosialisasi dan Pengumpulan Input untuk Mekanisme Gugatan Mandiri di Lingkungan Badan Peradilan Agama tanggal 21 Januari 2020.

Teleconference diikuti oleh 10 Pengadilan Tinggi Agama yakni PTA Pekanbaru, PTA Bengkulu, PTA Jakarta, PTA Surabaya, PTA Mataram, PTA Makassar, PTA Palangkaraya, PTA Gorontalo, PTA Mataram, PTA Maluku Utara dan PTA Jayapura. Teleconference disaksikan oleg sulurh peradilan agama diseluruh Indonesia. Teleconference diawali dengan sambutan dan arahan dari Dirjen Badilag. Dalam teleconference ini, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa setelah sosialisasi ini, aplikasi tersebut akan dikirimkan melalui email ke seluruh satker untuk diuji coba di satker masing-masing, sehingga diharapkan dpat memberikan masukan untuk kesempernuaan aplikasi ini pada saat Raker yang akan diadakan di Bali. Dirjen Badilag juga mengaharapkan agar masing-masing Pengadilan Tinggi Agama untuk dapat membahas dan mempelajari aplikasi Gugatan Mandiri sehingga dapat memberikan masukan-masukan kepada Dirjen Badilag. Aplikasi ini dibuat untuk memenuhi tuntutan masyarakat pencari keadilan agar mendapatkan kemudahan dalam mendaftarkan perkara secara mandir tanpa harus datang ke pengadilan.

Teleconference dilanjutkan penyampaian materi simulasi penggunaan aplikasi Gugatan Mandiri yang disampaikan oleh Ketua PA Jakarta Pusat. Setelah sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab dengan Dirjen Badilag mengenai aplikasi yang berkaitan dengan perkara.