Pekanbaru, 06 Mei 2026 – Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, jajaran pimpinan dan tim IT melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Risiko terkait pemanfaatan Teknologi Informasi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini menjadi langkah krusial dalam memastikan stabilitas digital instansi.

438

Fokus Utama Rapat

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru dan dihadiri oleh jajaran struktural serta tim teknis. Fokus utama pembahasan meliputi:

  1. Identifikasi Risiko Digital:Mengevaluasi potensi kendala pada sistem aplikasi layanan publik.
  2. Keamanan Data:Memastikan integritas data perkara dan perlindungan privasi para pihak tetap terjaga di tengah digitalisasi.
  3. Optimalisasi Inovasi:Meninjau sejauh mana pemanfaatan perangkat lunak terbaru mendukung percepatan penyelesaian perkara.

439

Komitmen Pelayanan Prima

Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa teknologi informasi bukan sekadar alat pendukung, melainkan tulang punggung pelayanan di era modern.

"Manajemen risiko yang baik adalah kunci agar inovasi IT kita tetap stabil. Kita tidak ingin ada kendala teknis yang menghambat hak masyarakat dalam mendapatkan keadilan secara cepat dan transparan," ungkap beliau di sela-sela pemaparan.

Hasil Evaluasi

Secara garis besar, pemanfaatan IT di PA Pekanbaru menunjukkan progres yang signifikan. Namun, rapat ini juga menghasilkan beberapa catatan strategis (action plans) untuk mengantisipasi gangguan teknis serta peningkatan kapasitas SDM dalam mengoperasikan sistem terbaru.

Kegiatan berakhir dengan penyusunan dokumen mitigasi risiko yang akan menjadi panduan teknis bagi seluruh unit kerja di Pengadilan Agama Pekanbaru selama periode berjalan.

Tim Redaksi PA Pekanbaru ( Rika, O. N )