Rengat, 22 Juni 2026

Pengadilan Agama Rengat mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang dipimpin oleh Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau dan diikuti oleh pimpinan serta aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama pada tiga lingkungan peradilan di wilayah Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Rengat diwakili secara langsung oleh Panitera dan Sekretaris yang hadir di lokasi pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat bersama Panitera Pengganti Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang sedang diperbantukan pada Pengadilan Agama Rengat mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Media Center Pengadilan Agama Rengat.

berita rengat 2dc78bea b837 42a9 a6b4 9031d056aabc

Dalam arahannya, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI menegaskan pentingnya setiap aparatur peradilan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Beliau mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat berharga bagi lembaga peradilan dan harus dijaga melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai etika serta kode etik profesi.

Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. juga menekankan bahwa seluruh unsur peradilan, baik hakim maupun tenaga kepaniteraan dan kesekretariatan, memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin kerja, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI turut menyampaikan kembali tujuh pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026 dengan tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Ketujuh pesan tersebut menitikberatkan pada pentingnya membangun sosok hakim dan aparatur peradilan yang terpercaya melalui penguatan integritas moral, independensi, imparsialitas, profesionalitas, kompetensi, akuntabilitas, dan transparansi.

berita rengat 7f8c345f 2109 4148 9cfe da5e95c069b8

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, profesional, dan terpercaya. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan pemahaman bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal demi terciptanya pelayanan peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.