Pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai, seluruh aparatur Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan Ekspose Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (TLHP HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk Triwulan I dan II Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., dan dihadiri oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari pembinaan serta penyampaian hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh Tim Pengawas PTA Pekanbaru sejak tanggal 8 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Pengawas yang dipimpin oleh Drs. Media Rinaldi, M.A. atas pelaksanaan monitoring dan pembinaan yang telah dilakukan. Beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama Dumai memandang kegiatan pengawasan bukan sebagai bentuk pencarian kesalahan, melainkan sebagai pembinaan layaknya orang tua yang membimbing anak agar terus berkembang menjadi lebih baik.
"Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Dumai, kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan. Seluruh temuan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan sebaik-baiknya. Kami juga memohon bimbingan serta pendampingan secara berkelanjutan, termasuk apabila diperlukan melalui pemantauan secara virtual, sehingga proses penyelesaian tindak lanjut dapat berjalan optimal," ujar beliau.
Selain menyampaikan komitmen terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, Wakil Ketua juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan monitoring masih terdapat kekurangan dalam penyambutan maupun pelayanan yang diberikan kepada Tim Pengawas.
Dalam arahannya, Ketua Tim Pengawas, Drs. Media Rinaldi, M.A., memberikan apresiasi atas kerja sama seluruh aparatur Pengadilan Agama Dumai yang dinilai sangat responsif selama proses monitoring berlangsung. Menurutnya, kesiapan satuan kerja dalam menyediakan dokumen, memberikan klarifikasi, serta langsung memperbaiki kekeliruan yang ditemukan merupakan wujud komitmen dalam membangun tata kelola peradilan yang semakin baik.
Beliau juga memberikan penekanan khusus kepada para mediator, baik Hakim maupun Mediator Nonhakim, agar senantiasa memedomani PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, khususnya terkait kehadiran para pihak dalam proses mediasi. Beliau mengingatkan bahwa pada prinsipnya para pihak wajib hadir secara langsung dalam mediasi, dan apabila berhalangan karena alasan yang dibenarkan oleh hukum, maka kuasa hukum hanya dapat mewakili apabila dibekali surat kuasa khusus yang diberikan langsung oleh prinsipal.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif agar proses mediasi berjalan sesuai ketentuan hukum serta menghindari munculnya permasalahan hukum di kemudian hari akibat kuasa hukum yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan saat mediasi berlangsung.
Sementara itu, Anggota Tim Pengawas, Khaidir, S.H.I., menyampaikan pembinaan mengenai pentingnya kedisiplinan aparatur, khususnya dalam pelaksanaan absensi kehadiran, kepulangan, maupun absensi saat istirahat dan kembali bekerja. Beliau menegaskan agar seluruh pegawai menjunjung tinggi kejujuran dan tidak melakukan praktik penitipan absensi, karena tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai integritas aparatur peradilan.
"Budayakan kejujuran dalam setiap aspek pekerjaan. Jangan sampai terjadi praktik titip absen karena hal tersebut dapat mencederai integritas lembaga. Saat ini kami hanya menegaskan sebagai bentuk pencegahan agar hal tersebut tidak pernah terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Dumai," tegasnya.
Menjelang berakhirnya kegiatan, dilaksanakan penyerahan secara simbolis berkas hasil monitoring dan temuan pengawasan oleh Ketua Tim Pengawas kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai sebagai tanda berakhirnya rangkaian kegiatan Monitoring dan Pembinaan Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang telah berlangsung selama dua hari.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Dumai menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

