
Bangkinang, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Decente) terhadap objek perkara yang berlokasi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (9/7/2026).

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembuktian untuk memastikan letak, batas, luas, dan kondisi objek perkara sesuai dengan fakta di lapangan. Kegiatan ini diikuti oleh majelis hakim, panitera pengganti, jurusita dan para pihak berperkara yang didampingi oleh kuasa hukum masing masing pihak, serta perangkat desa setempat.
Ketua PA Bangkinang menyampaikan bahwa Pemeriksaa setempat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam membantu majelis hakim memperoleh keyakinan atas fakta-fakta yang ada, sehingga putusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan membawa kemanfaatan bagi para pihak.
Melalui pelaksanaan Pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen mewujudkan proses peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan."Toloak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

