WhatsApp Image 2026-07-10 at 10.38.10.jpeg

Teluk Kuantan,  10  Juli   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at 10 Juli 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menghadirkan layanan peradilan yang mudah dijangkau masyarakat melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Singingi Hilir pada Jumat, 10 Juli 2026.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Moh. Khoirul Anam, didampingi Hakim Anggota Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus. Turut mendukung kelancaran persidangan Panitera Muda Hukum Kamariah serta Petugas Sidang Ahmad Muqofin.

 WhatsApp Image 2026-07-10 at 10.53.38.jpeg

Melalui sidang keliling ini, berbagai perkara berhasil diperiksa dan disidangkan, meliputi perkara cerai gugat dan cerai talak. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam menghadirkan layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

Dengan semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus berupaya memastikan setiap pencari keadilan memperoleh pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas(SF_PATlk)