Oleh : Drs. H. Insyafli, M.HI
Hakim Tinggi PTA Pekanbaru
Bagian Keempat/Terakhir
Bersama Duta Besar Republik Indonesia di Riyadh (berbaju batik)
Jumat 25 Mei 2012
Jumat, juga hari libur, kegiatan hari ini adalah shalat Jum’at di Mesjid Jami al-Rajihy, mesjid terbesar di Riyadh. Kami berangkat jam 10.30 waktu SA dari apartemen, sampai di sana sekitar jam 11.00 waktu SA. Karena masih sepi biasalah ada kesempatan foto di depan mesjid.Karena masih agak sepi di depan pintu kami masih sempat mengabadikan momen ini dengan mengambil gambar secara sembunyi, karena petugas polisi dan petugas lainnya sepertinya tidak mengizinkan kita mengambil foto di Mesjid. Untuk mengakalinya, maka blits kamera dimatikan, walaupun hasilnya kurang terang, karena disitu cahaya kurang maksimal. Inilah hasilnya saya bertiga dengan dua orang lainnya berpose sebelum masuk pintu mesjid.
Foto di depan pintu mesjid Jami’ al-Rajihy Riyadh saya bersama Muslim WK PA Koto Baru, M Fadli Ase Hakim PA Sawah Lunto
Didepan pintu masuk kami disambut oleh seorang warga Indonesia yang memperkenalkan bahwa kami dipersilakan ke lantai dua karena dilantai dua ada terjemahan khutbah ke dalam bahasa Indonesia dan gambar Khatibnya pun bisa kita saksikan melalui layar TV, tetapi saya dengan teman saya M. Yasa KPA Situbondo, serentak menjawab, kami sebenarnya ingin mendengarkan langsung khutbah dalam bahasa Arab, maka kemudian beliau itu mempersilahkan kami ke lantai satu.
Khatib menyampaikan khutbahnya tentang bagaimana orang tua, para pemimpin, termasuk pemerintah memperhatikan pendidikan anak-anak bangsa yaitu para pelajar sehingga mereka bisa berhasil dalam melalui ujian sekolah. Bertepatan Jum’at ini adalah masa pelaksanaan ujian bagi para pelajar dan mahasiswa di Arab Saudi. Tetapi yang lebih penting dari itu menurut Khatib adalah mempersiapkan mereka untuk berhasil di hari akhir nanti menghadap Allah SWT.
Selesai Jum’at, seperti yang lainya saya ikut mengambil minuman air putih yang disediakan di dalam mesjid di tiap-tiap tiangnya seperti di mesjidil Haram saja. Habis itu sekitar jam 12.30 waktu SA kami pulang ke apartemen untuk makan siang. Sebelum sampai di apartemen, saya dengan dua orang teman lain turun di jalan karena melihat ada ATM Bank al-Rajhi, saya bermaksud ingin mengambil uang Riyal karena di Indonesia saya tidak sempat menukar rupiah dengan riyal, begitu juga 2 orang teman lainnya. Ternyata setelah diutak atik ATM nya meskipun sudah menggunakan bahasa Inggris, tetap saja tidak berhasil. Yah begitulah, keberangkatan dalam waktu yang terburu-buru yang sepenting itu saja tidak sempat dipersiapkan.
Sabtu 26 Mei 2012
Seperti biasa, habis sarapan pagi jam 7.30 kami naik bis ke al- Ma’had al-Ali lil Qadha, yang diruang Peradilan semu (Mahkamah Shuriyah) suatu ruangan praktikum bagi calon-calon hakim di Arab Saudi kami belajar disini. Hari ini sesuai dengan jadwal adalah giliran Prof.DR Zaid bin Abdul Karim al-Ziyad bidang Tahkim dari jam 8.00 sd 9.30
Kali ini beliau melanjutkan kuliah yang lalu mengenai Tahkim, tentang Muhakkam (arbiter), penunjukan Muhakkam, syarat-syarat muhakkam, hak-hak Muhakkam, kewajiban Muhakkam, kewenangan Muhakkam, Adab Muhakkam, Pemecatan Muhakkam dan seterusnya. Bagian ini adalah bagian akhir dari kuliah Prof.Zaid. Diskusi cukup hangat, karena beliau ini berbahasa fushhah dan cepat akrab dengan rombongan kami.
Suasana kelas dengan Prof.DR Zaid bin Abdul Aziz al-Ziyad di ruang Mahkamah Shuriyah (praktikum peradilan)
Materi kedua hari ini adalah al-Nawazil fi fiqh al-Usrah ( Waqaf) oleh Doktor Abdul Aziz bin Abdurrahman, Direktur Pasca Sarjana di Ma’had, sesuai jadwal dari jam 10.00 sd 11.30. Akan tetapi karena sesuatu alasan beliau agak terlambat datang. Dalam kuliah pun banyak sekali gangguannya, sebentar-sebentar beliau mengangkat telpon di hp nya. Kelihatannya beliau agak kurang konsentrasi dan hal ini disampaikan sendiri oleh beliau kepada kami, namun secara keseluruhan beliau bangga dengan kunjungan kami ke Riyadh, dan memberi apresiasi positif karena antara kami dengan Dosen pengajar terjalin komunikasi dan diskusi yang hangat.
Malam harinya ba’da Maghrib ada muhadarah (kuliah umum) dengan beliau lagi, tetapi setelah kami datang di ruang pertemuan di Nadi Thullab semacam balai Mahasiswa, kami menemukan pengumuman permintaan maaf dari dosen yang tadi karena sesuatu halangan mendadak tidak bisa hadir, terbukti sekali lagi bahwa beliau ini benar-benar orang sibuk sebagai Direktur Pasca Sarjana. Yah bubar deh, kami melanjutkan ke matham makan malam.
Minggu 27 Mei 2012
Sesuai jadwal kuliah hari ini adalah al-Madkhal Ilal Anzhimah semacam pengantar Tata Hukum dari jam 8.00 sd 9.30 waktu SA bersama Doktor Saad bin Mathar al-Utaiby Guru Besar di jurusan politik hukum di Ma’had. Seperti biasa setelah pengantar beberapa menit, maka sang Dosen mempersilakan kami mengajukan pertanyaan, dan biasanya peserta rebutan mengajukan pertanyaan dan diskusipun berlangsung dengan semangat. Umumnya semua peserta antusias bertanya dan Dosenpun kelihatan senang dan kadaang-kadang pula terlihat berkerenyut juga keningnya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta.
Jam kedua adalah giliran Doktor Nashir al-Jaufan materinya Nizham al-Murafa’at ( Hukum Acara ). Kalau giliran pertama minggu lalu terkesan beliau agak ketat, disiplin, tetapi kali ini kelihatan agak kendor mulai ramah dan banyak senyum sehingga suasana seperti minggu lalu dimana sangat sering beliau mengetok meja menegur peserta yang tidak memperhatikan, kali ini suasananya lain sudah mulai rileks dan enjoy. Materinya sudah mulai cair, tetapi loghat baduinya masih sangat kental dan seperti canda beberapa orang teman tentang beliau ini, bahwa hua ustaz katsirul aisy (apa) sebentar-sebentar aisy, hampir setiap kalimat yang beliau ucapkan ada asiynya. Tapi itukan ciri khas seseorang biasalah.
Senin 28 Mei 2012
Sesuai jadwal sesudah sarapan kami naik bis ke Ma’had Ali Lil Qadha, jam pertama hari ini adalah giliran Yang Mulia Syeikh Muhammad al-Syantithy, mantan Ketua Dewan Mazhalim yang juga disebut Mahkamah Idariyah semacam Peradilan Tata Usaha Negara kalau di Indonesia. Beliau sudah pensiun sebagai Hakim sudah cukup tua umurnya, tapi mengajar di Ma’had. Walaupun suaranya tidak terlalu keras namun cukup jelas bagi saya karena seperti biasa saya selalu duduk di barisan paling depan.
Makalahnya yang diberikan oleh panitia kepada kami dalam bentuk tulisan tangan yang difoto kopi jadi ndak terlalu nyaman untuk dibaca tapi dari penjelasan lisan dari beliau akhirnya permaslahan akhirnya terang juga. Seperti biasa teman-teman juga bertubi-tubi mengajukan pertanyaan karena memang sistem peradilan kita berbeda sama sekali maka tentu akan banyak timbul pertanyaan. Misalnya, dalam segi kewenagan Mahkamah Idariyah atau Dewan Mazhalim berwenang tidak hanya perkara yang berkaitan dengan sengketa Tata Usaha Negara tetapi juga berwenang menyidangkan perkara Niaga (al-Tijary), pada tingkat banding di Pengadilan ini disamping ada Pengadilan Isti’nify nya juga ada yang disebut dengan Hai’ah al-Tadqiq, yang tugasnya bukan memeriksa perkara banding tetapi mengawasi putusan hakim tingkat pertamanya yang tidak diajukan banding. Banyak lagilah yang membuat pertanyaan akhirnya muncul, tetapi bagus juga jadi tidak mengantuk.
Selasa 29 Mei 2012
Padahal seperti biasa kami datang di ruang perkuliahan jam 7.30, kuliah akan dimulai jam 8.00 waktu SA, tetapi seperti biasa dosen yang saya ceritakan sebagai orang yang sibuk, kembali terlambat. Sesuai jadwal jam pertama dari jam 8.00 sampai dengan 9.30, jam kedua dari jam 10.00 adalah acara kunjungan. Tetapi yang minggu lalu terjadi sekarang terjadi lagi, sampai jam 9.00 dosen yang bersangkutan belum datang. Beiau ini adalah Direktur Pasca sarjana Universitas al-Imam DR. Abdullah bin Nashir al-Salamy.
Rupanya jamnya digeser ke jam kedua, jadinya acara kunjungan diganti beliau baru datang jam kedua yakni jam 10.00. Beliau masuk dengan gaya seperti minggu lalu, bertanya apakah akan dilanjutkan membaca makalahnya atau mengajuan pertanyaan?. Beberapa pertanyaan ringan diajukan oleh teman-teman setelah itu, dilanjutkan dengan penbacaan makalah, sepertinya beliau ini ingin menyuruh saya kembali membacakan makalahnya karena minggu lalu komentar beliau bacaan saya bagus, tetapi dengan alasan saya tidak membawa makalah maka akhirnya teman lain disuruh membacanya.
Disela-sela, ada yang bertanya bagaimana kalau ada yang berminat melanjutkan kuliah di tingkat Magister atau tingkal Doktoral di Universitas al-Imam?. Beliau menjawab, bisa dan memungkinkan, baik melalui kerja sama Pemerintahan atau langsung menganjukan lamaran atau permintaan ke Universitas secara langsung. Hal ini disampaikan karena ada teman di tanah air yang menitipkan pertanyaan. Kayaknya ada juga yang berminat.
Dengan agak sedikit kaku kuiah berjalan sampai sesion terakhir jam 11.50 waktu SA agak terlambat tidak seperti biasa kuliah berakhir jam 11.30.
Begitu kami mau naik bis ke apartemen, tiba-tiba salah seorang panitia mengkomfirmasi, bahwa nanti malam habis Maghrib akan ada kunjungan, tetapi ke mana ? tidak jelas? Apak karena terburu-buru atau karena hal lain informasinya ndak jelas apakah kita diundangan makan malam atau tidak ? juga tidak jelas. Mau nanya juga dijawab ndak enak. Akhirnya kami sepakat bahwa kita akan berkunjung sesudah makan malam.
Habis makan malam dan shalat Isya, kami berangkat ke tempat kunjungan, ternyata setelah sampai baru kami tahu bahwa kunjungan ternyata kami berkunjung ke kantor Hai’ah al-Tahqiq wa al-Idda’a al-‘Am (semacam kantor Kejaksaan di Indonesia). Kami disambut oleh banyak petugas dengan seragam mereka gamis putih dan serban belang-belang merah putih, sedangkan kami datang memakai seragam batik.
Begitu sampai diruang tamu kami disuguhkan minuman dengan cangkir kecil, saya pikir air zam-zam, ternyata setelah saya tanya, kata panitianya ini kopi, dan saya rasa agak panas, saya coba cicipi sedikid agak hanya dan asam seperti ada jahenya, ini kurang cocok dengan perut saya, jadinya cuma saya cicipi sedikit saja ndak habis. Habis kami dihadapkan dengan semacam wadah yang sudah berasap harum, celetuk teman disebelah saya ini asap kayu gaharu, baunya wangi, saya ikut-ikutan yang disunguhi dan mengibas-ngibaskan asap itu ke arah badan kita. Sudah kami diajak ke ruang pertemuan, ternyata saya lihat disediakan juga makanan, padahal saya sudah makan kenyang sebelum berangkat, habisnya ndak ada informasi sebelumnya.
Acara dimulai dengan sambutan tuan rumah, dan dari delegasi kami, pemutaran film tentang kantor Kejaksaan tersebut dan tugas-tuganya. Diakhiri dengan makan bersama, kami duduk roun table, saya memilih duduk bersama dengan petugas-petugas dari Kantor kejaksaan itu, jadi sambil makan kami bercerita macam, termasuk bagaimana dia menceritakan eksekusi putusan mati atau putusan qishash lainnya. Habis makan acara selesai dan kami pulang ke Apartemen. Sambil pulang kami membicarakan beberapa hal kecil agar kalau ada kunjungan beriktnya, agar lebih baik dan rapih dari sebelumnya. Sampai di apartemen sudah jam 11.45 waktu SA, langusung tidur sampai pagi.
Rabu 30 Mei 2012
Pagi ini, kami mulai kembali kegiatan belajar, agak terlambat, materi shiyaghat wa Tasbib al-Ahkam, oleh Hakim Tinggi Fadhilah Syeikh Abdul Aziz al-Mahna. Kulaih berjalan lancar dan seperti biasa sambil diskusi disela-sela dosen menerangkan, sampai sekitar jam 9.20, seorang Panitia menemui Dosen meminta agar jam kami dicepatkan, karena habis ini kami akan berkunjung ke Mahkamah al-‘Ammah ( semacam Peradilan Umum), dengan alasan jalan kesana agak macet. Dosen tidak keberatan, kami dibubarkan, langsung ke tempat tea break untuk sekedar minum dan kue secukupnya.
Kami naik bis ke Mahkamah al-‘Ammah, sekitar setengah jam lebih kami sampai di tempat yang dituju. Bangunan mewah dan luas, 12 lantai. Kami disambut oleh petugas Pengadilannya sangat banyak, dan mereka ramah-ramah, langsung mengajak kami ke ruang pertemuan. Kami duduk di round table meja bundar memanjang, dipimpin oleh Ketua Pengadilannya. Seperti biasa, kami disambut pertama dengan asap wewangian kayu cendana dan secangkir kopi aneh yang kali ini saya berusaha menghabiskannya serta sepotong coklat, ditutup dengan segelas kecil teh manis.
Pertama Ketua Pengadilnnya memberi sambutan dan penjelasan tentang serba serbi pengadilan Al-‘Ammah. Di Pengadilan ini ada sebanyak 600 orang lebih pegawai dengan 44 orang hakim. Kewenangannya dalam bidang pidana adalah perkara yang sanksinya, berat seperti qishash, pemotongan tangan, pidana rajam, dll. Sedangkan pidana yang sanksinya dibawah itu, adalah menjadi kewenangan pengadilan al-Jazaiyah. Dalam bidang perdata, perkara yang nilai tuntutannya besar menjadi kewenangannya, tetapi yang jumlah tuntutannya kecil menjadi kewenangan pengadilan lain yang juga merupakan pengadilan rendah/ ibtidaiy. Di pengadilan ini, ada beberapa kamar, seperti kamar pengadilan, ahwalus shakhshiyah, mahkamah al-Ummaliyah, mahkamah al-juziyyah. Menurut informasi beliau dalam waktu dekat, kamar-kamar ini akan menjadi cabang yang mandiri. Di Pengadilan ini disamping ada yang namanya al-Qudhat al-Maudhuiyah atau hakim yang menangani perkara, juga ada yang namanya al-Qudhat al-Tanfiziyah yang hakim yang bertugas khusus sebagai pelaksana putusan yang sudah inkracht, berbeda dengan kita karena eksekutor bidang pidana adalah jaksa sedangkan bidang perdata adalah panitera, disini lain eksekutor baik pidana maupun perdata adalah hakim. Semua hakim di Kerajaan Arab Saudi menurut informasi beliau ini wajib alumni Fakultas syari’ah minimal tingkat majister dan melewati pendidikan cakim selama 2 tahun di Ma’had al-‘Aly Lil Qadha’ . Alumni fakultas hukum atau kuliyat al-qanun tidak boleh menjadi hakim, hebat. Saya lihat sendiri di sekeliling tempat kami duduk terdapat rak-rak kitab-kitab yang umumnya adalah kitab besar dalam empat mazhab, tafsir-tafsir dan kitab Hadits yang jumlahnya sangat banyak. Dari pihak kamipun diberi kesempatan memberi sedikit sambutan dan memperkenalkan diri satu persatu, biasalah, dan tampaknya mereka puas karna dialog berjalan semarak.
Setelah itu kami dibagi tiga kelompok, saya sebagai ketua kelompok satu dibawa keruang sidang untuk menyaksikan jalasat istilah mereka, akan tetapi begitu kami datang hakim tunggal yang ditemani oleh seorang katib/panitera penggantinya baru saja menutup jalasatnya. Jadi kami hanya diajak dialog saja mengenai persidangan prosedur dan hukum acaranya. Rupanya di Pengadlan ini, azas persidangan itu adalah Hakim tunggal kecuali perkara tertentu yang oleh nizhar atau peraturannya mesti disidangkan dengan majelis hakim yang jumlahnya minimal 3 orang. Rupanya waktu memang sudah dekat jam 11.45 dimana jam 12 siang jam kantor berakhir. Disini rupanya jam kantornya adalah dari jam 8 pagi sd jam 12 siang hanya 4 jam, habis itu pulang. Salah seorang teman menyeletuk, enak ya disini jam kerjanya Cuma 4 jam sehari 5 hari seminggu, padahal gajinya besar, konon gaji hakim disini menurut salah seorang pegawainya minimal 30.000 riyal atau sekitar Rp.75.000.000,- ditambah kendaraan dinas, rumah dinas dan jaminan kesehatan. Masya Allah.
Setelah mengamati ruang-ruang pengadilan secukupnya akhirnya kami pulang kembali ke apartemen untuk shalat zuhur dan makan siang.
Malam harinya ba’da Maghrib kami mengahdiri muhadharah tentang akidah, dan setelah itu kami dihadiyahi dengan sekantong buku yang berkaitan dengan akidah ada seitar sepuluh judul buku sedang dan kecil, malah ada yang berbahasa Indonesia judulnya Risalah tentang Hukum Sihir and Dukun and Zina oleh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz.
Kamis 31 Mei 2012
Kamis hari libur, seharian saya menyelesaikan tugas pembuatan kesimpulan materi kuliah, tugas pribadi dan sekaligus tugas sebagai ketua kelompok satu mengoordinir anggota kelompok sebanyak sepuluh orang dengan tugas membuat kesimpulan mata kuliah Sistem dan hirarkhi peraundang-undangan di Saudi Arabia dan Formulasi serta pertimbangan hukum dari suatu Putusan Hakim.Saya berupaya agar semua tugas itu bisa selesai tepat pada waktunya. Alhamdu lillah semua berjalan sesuai rencana.
Malam harinya habis shalat Isya sesuai dengan rencana sebelumnya rombongan kami 40 orang akan rekreasi ke pasar al-Thayibah. Kami berangkat satu bus besar sekitar jam 9.00. Malam jum’at di Riyadh layaknya seperti malam minggu di Indonesia. Sangat banyak masyarakat yang keluar apakah mau belanja, atau hanya sekedar jalan-jalan di mall atau ada pula yang rekreasi di pinggir-pinggir jalan dengan bakar jagung dan sebagaiknya. Menurut pak Endang sopir kami, mereka biasanya akan pulang beberapa menit sebelum azan subuh, hebat juga kata saya.
Sesampai di Pasar Thayyibah, kami turun masing-masing keliling dengan kelompok-kelompok kecil 3 atau 4 orang. Kami keliling mencari ATM. Setelah beberapa lama keliling kami ketemu ATM SAMBA, saya coba mengambil uang, menggunakan ATM BRI saya alhamdulillah bisa, saya mengambil sedikit saja 500 Riyal. Setelah kami keliling lagi sekedar lihat-lihat pemandangan malam di Riyadh. Memang kelihatan lebih semarak di malam hari dibandingkan dengan siang hari, karena semua gedung termasuk yang belum jadi masih dalam tahap pembangunan sudah diterangi dengan lampu yang gemerlapan sepertinya gedung yang sudah jadi. Memang ramai kelihatannya. Apalagi malam hari udaranya sejuk, tidak terik seperti di siang hari.
Begitu melihat teman beli tas, saya juga ikut beli, karena teringat akan tempat buku-buku yang sudah ada beberapa buah dan masih akan bertambah lagi, barangkali tas ini bisa diisi buku dan bisa masuk di kabin pesawat. Untuk itu saya memilih tas yang tidak terlalu besar yang kemunginan bisa masuk kabin. Sebenarnya kami ingin membeli minyak wangi atau athur yang pakai botol-botol kecil sebagai ole-ole tetapi kami tidak menemukannya. Setelah puas belanja dan keliling akhirnya sektar jam 12.30 kami pulang ke apartemen.
Jumat 1 Juni 2012
Jumat hari libur pula. Sesuai rencana kami akan shalat Jumat di Mesjid al-Dira’ dekat dengan Museum al-Mashmek yang pernah kami kunjungi. Mesjid ini dikenal karena khatibnya adalah Mufti Arab Saudi yaitu Syeikh yang buta yang cukup terkenal. Sekitar jam 10.30 kami sampai di mesjid yang dituju. Keliling mencari tempat WC dan tempat wudhu’. Begitu masuk mesjid shalat tahiyyatul mesjid dan mau baca al-Qu’ran muazzin sudah azan, padahal waktu shalat jumat nanti jam 12 siang. Jadi satu jam sebelum masuk waktu sduah dikumandangkan azan pertama, nanti azan kedua sewaktu khatib naik mimbar.
Benar seorang khatib dengan pakaian kebesarannya naik mimbar, dia buta dan memang beliau itulah yang dimaksud dengan mufti Arab Saudi. Dia berkhutbah tentang meminta ampun atas dosa-dosa. Semua manusia itu berdosa sebaiknya orang yang berdosa adalah yang segera meminta ampun kepada. Ada banyak cara atau jalan meminta ampun kepada Allah melalaui amal-amal shaleh yang bermacam-macam, diantara berdoa di waktu-waktu mustajab doa seperti habis azan jumat, antara dua khutbah jumat dan sesduah shalat jumat sampai asharnya, shalat sunnat tahajjud, puasa sunat dan lain-lain. Beliau berkhutbah dengan suara lantang, tetapi barangkali karena sudah tua atau mungkin karena kurang sehat, di pertengahan khutbah suaranya mulai serak dan tidak lantang lagi, syakur saya duduk di barisan ketiga dekat dengan mimbar, saya masih bisa mendengar dengan jelas khtubahnya.
Selesai Jum’at, sesuai rencana kami mau makan di rumah makan Indonesia, maklum sudah lebih hari kami makan dengan menu khas Arab yang tidak terlalu bersahabat dengan lidah. Rumah makanya bernama Rindu Alam, semua pelayannya sadayana dari Sunda, saya ikut-ikutan ngomong Sunda, tiasalah sekedik-sekedik. Lumayan, sebenarnya juga tidak perssis dengan lidah Padang saya tetapi dibanding yang di Shallt Thaam ini lebih mudah ditelan. Melihat daging kambing atau ayam rasanya leher sayang mulai kembang menolak, jadi saya hanya ingin makan pakai tempe goreng, sayur pare dan kol dan sambel, lumayan habis satu piring. Pengunjung antri, karena kami saja 40 orang ditambah dengan pengunjung lainnya yang memang sudah antri duluan sebelum kami datang. Jadi untuk makan saja kami menghabiskan waktu seitar 2 jam.
Disamping rumah makan juga ada sebuah toko yang juga pelayannya dari Sunda. Saya beli dua botol sambel indofood, mudah-mudahan bisa dipakai untuk menyemangati makan di Uniersitas al-Imam.
Habis makan kami pergi ke pasar tradisionil namanya pasa al-Bathha’. Disini kami shalat Ashar, dan sepertinya jamaahnya kebanyakan Bangladesh. Habis shalat Ashar jalan-jalan keliling pasar, tetapi susananya kurang nyaman, pasarnya sangat ramai, dan saya melihat banyak anak-anak muda yang saya duga seperti preman kalau di Indonesia, karena banyak juga yang bertato. Jadi kita harus ekstra hati-hati. Ternyata dugaan saya benar, besok paginya di ruang makan, ada informasi salah seorang teman kehilangan pasportnya di pasar Bathha’. Salah seorang teman saya neyeletuk pelan, memang Bathaha’ itu kampungnya Musailamah al-Kazzab seorang yang mengaku Nabi palsu.
Sabtu 2 Juni 2012
Daurah atau kuliah dimulai lagi, setelah sarapan pagi. Ini adalah minggu ketiga mata pertama di jadwal adalah al-Tahkim, tetapi materi ini sudah dihabiskan minggu kedua jadi jamnya kosong, diisi dengan rapat kecil di ruang kelas. Jam kedua mata kuliah al-Muamalah al-Mashrafiyah. Dosennya datang, kuliah berlangsung seperti biasa, dosenya suranya jelas dan terang jadi kuliahnya enak sampai ke belakang kedengaran, apalagi saya yang duduk di kursi paling depan.
Selesai kuliah kembali ke apartemen untuk shalat Zuhur dan makan siang. Malam harinya kembali ada muhadhorah sesudah Maghrib dengan pembahasan sekitar masalah kewarisan dalam Islam.
Minggu, 3 Juni 2012
Selesai sarapan pagi seperti rutinnya kami kembali naik bus menuju Ma’had Ali lil Qadha, tempat perkuliahan kami. Sesuai jadwal hari kembali Doktor Saad bin Mathar al-Utaiby dengan mata kuliah al-Madkhal ila al-Anzhimah semacam pengantar Tata Hukum di Saudi Arabia. Kami belajar tidak diruang praktek sidang ( Mahkamah Shuriyah) tetapi kami dibawanya ke Ma’mal (Laboratorium) karena disini sarananya lebih lengkap, seperti In Focus dan lain-lain ada di ruang ini.
Belajarnya semakin asik karena sarana belajar lebih bagus. Sekitar hubungan antara semua peraturan atau undang-undang di Arab Saudi. Dimana paling atas disebut Dustur yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Di bawahnya ada al-Nizham al-Asasi lil Hukum, semacam aturan pokok yang mengatur bagaimana seharus semua peraturan yang ada di Arab Saudi, yaitu tidak boleh bertentangan al-Qur’an dan Sunnah, apabila bertentangan maka peraturan tersebut batil dan tidak boleh berlaku.
Habis makan siang, ada pengumuman bahwa nanti malam habis shalat Isya ada rapat untuk penyusunan Tim Penyempurna bagi rumusan semua perkulihan, maka setiap Ketua dan sekretaris kelompok dari 4 kelompok agar hadir dalam rapat itu. Saya sebagai ketua kelompok I ikut hadir. Sesuai hasil rapat saya terpilih sebagai Ketua Tim yang beranggotakan 9 orang dengan saya.Malam itu juga kami langsung kerja mengevaluasi bagian mana yang harus disempurnakan, untuk itu masing-masing diberi tugas untuk membaca kembali rumusan atau kesimpulan yang dibuat oleh 4 kelompok yang jumlahnya hampir seratus halaman, belum termasuk materi kuliah pada hari-hari berikutnya. Kalau kebanyakan perlu diringkas, sekalian memperbaiki bahasa dan pengetikannya. Kami diberi waktu maksimal sampai hari Rabu.
Senin, 4 Juni 2012
Hari ini bagian terakhir dari perkuliahan Syeikh Muhammad al-Syanqithy, mantan ketua Dewan Mazhalim yang mengurusi Mahkamah Idary atau Peradilan Tata Usaha Negara.
Pada jam kedua sesuadah tea breack, masuk Doktor Yusuf bin Abdullah al-Syubaily, dengan materi, al-Muamalat al-Mashrafiyah kluiah perbankan syari’ah. Pada bagian akhir kuliahnya ini beliau menguraikan tentang pasar saham dan beberapa jenis transaksi perbankan lainnya, seperti Tawarruq dan al-‘Inah dan lain-lain.
Selasa, 5 Juni 2012
Sesuai jadwal mulai jam pertama pagi ini sampai jam 11.30 satu mata kuliah yaitu al-Muamalah al-Maliyah al-Mu’ashirah transaksi keuangan modern, giliran Doktor Abdullah bin Nashir al-Salamy. Beliau membahas sekitar taknsaksi keuangan modern, hampir bersinggungan dengan perbankan syari’ah, tetapi dalam mata kuliah ini, penekanannya bukan pada banknya, tetapi pada transaksinya.
Rabu, 6 Juni 2012
Kali ini, pagi hari adalah giliran Doktor Abdul Muhsin bin Abdullah al-Rasyid, wakil al-Ma’had, urusan perkuliahan dan pelatihan. Beliau ini cukup simpatik, dia mengulas sekitar pernikahan di Saudi, termasuk apa yang mereka sebut dengan nkah misyar, dimana si isteri sepakat tidak menggunakan haknya, seperti nafkah atau giliran pada waktu tertentu, seru juga bagian ini banyak mendapat tanggapan dari peserta.
Sebelum jam 10 kuliah sudah selesai karena hari ini kami akan berkunjung ke Majlis A’la lil Qadha yang bertugas mengurusi administrasi, keuangan Hakim di Saudi yang merupakan bagian dari Wizarat al-Adli, atau menteri Kehakiman bagi Indonesia dulunya.
Kami berangkat kesana diantar dua mobil, dan disana disambut dengan sangat hormat oleh Menteri Kehakimannya dengan sangat meriah. Setelah disuguhi minuman “aneh” yang katanya kopi, tetapi rasanya lebih sepet dari jahe tanpa gula, jadi bagi saya sangat susah untuk menghabiskan secangkir kecil saja, dan sepertinya ini seperti minuman resmi disini, dan dilanjutkan dengan menyuguhkan asap harum kayu gaharu, sang Menteri bagaimana proses rekrutmen hakim di Saudi. Dimana semua hakim harus alumni fakultas Syari’ah, setelah lulus test dia harus melalui pelatihan di Ma’had Ali lil Qadha selama 2 tahun, habis itu dia melaksanakan tugas sebagai calon hakim di Mahkamah yang ditentukan, selama 4 bulan sebagai asisten hakim ikut bersidang dengan hakim tetapi hanya menyaksikan saja tidak ikut memeriksa dan memutus perkara selama masa itu dia disebut sebagai mulazimin al-Qadhi. Kemudian setelah dinyatakan lulus. Maka baru dia diangkat menjadi Hakim .
Beliau juga menjelaskan bagaimana merdeka dan bebasnya hakim di Saudi, baik secara kelembagaan maupun secara individual hakim, dimana tidak satu kekuasaanpun atau tidak satu pribadipun termasuk Raja yang bisa mencampuri putusan hakim. Setelah sambutan juga atas nama rombongan dan acara foto-foto kami diberi hadiah oleh menteri, berupa satu kantong yang isinya satu lembar sajadah, sekantong kurma, satu buah al-Qur’an terjemahan Indonesia, serta segalon air zamzam berisi sekitar 10 liter.
Malam harinya kami diundang oleh Duta Besar RI untuk Saudi Arabia ke Kantor Kedubes di Riyadh. Kami berangkat habis shalat Magrib. Kantor Kedubes terletak dalam komplek Kedutaan dimana semua kedutaan berkantor disana, cukup luas dan cukup aman karena hanya ada satu pintu masuk yang dipenuhi oleh petugas keamanan. Sampai di Kedubes kami langsung disambut oleh Pak Duta Besar Pak Gatot dengan para stafnya. Begitu salaman saya langsung menampaikan salam dari temannya pak Dubes di PTA Pekanbaru yaitu pak Agus Budiadji, karena Pak Dubes ini adalah kawannya sama kuliah di Fakultas Syari’ah Ciputat. Dalam sambutannya Pak Dubes mengulas, bahwa dia senang karena rombongan hakim ini adalah alumni Fakultas Syari’ah yang nota bene adalah satu alumnus. Diua menceritakan pula bahwa semula dia juga pernah ikut ujian calon hakim Peradilan Agama dan lulus, tetapi juga ikut ujian di Depatemen Luar Negeri dan juga lulus, setelah ditimbang-timbang dia memilih pegawai di Dep Luar Negeri.. Dia melanjutkan dengan Visi Misi Kedubes RI di Riyadh. Sebelumnya acara dimulai dengan makan malam bersama yang juga didikuti oleh wakil dari Ma’had Alil lil Qadha, serta sambutan dari wakil peserta.
Kamis, 7 Juni 2012
Hari ini kami manfaatkan menyelesaikan tugas penyempurnaan kesimpulan, yang semula diancar hari Rabu sudah selesai, akan tetapi ternyata belum belum bisa maka hari ini tugas itu harus rampung keseluruhannya.
Jum’at, 8 Juni 2012
Jum’at hari ini kegiatan kami sama dengan hari sebelumnya, melanjutkan tugas kelompok dan tugas Tim Penyempurna sebagai bahan laporan akhir rombongan kami angkatan kedua Pelkatihan Ekonomi Syari’ah di Arab Saudi tahun 2012.
Sabtu, 9 Juni 2012
Hari ini perkuliahan dilanjutkan dengan al-Ijra’at al-Qadhaiyah yaitu prosedur dan hkum acara oleh Khlaid bin Abdullah al-Lahiden Hakim Tinggi yang tinggal di daerah Tabuk yang berlangsung dari jam 8.00 pagi sampai dengan jam 11.30 dengan diselingi tea break setengah jam.
Minggu, 10 Juni 2012
Hari ini ada dua mata kuliah yaitu, jam pertama al-Madkhal ila al-Anzimah, dan jam kedua Nizham al-Murafaat. Kedua kuoiah ini merupakan lanutan dari beberapa kali kuliah sebelumnya dan merupakan bagian terakhirnya.
Senen, 11 Juni 2012
Sesuai rencana hari senin ini adalah hari terakhir kuliah dengan mata kuliah al-Qadha al-Idary dan al-Nawazil fi Fiqh al-Usrah tentang pernikahan, dimana dalam bagian ini akan diulas tentang kasus-kasus yang mendapat perhatian dari masyarakat hukum tentang pernikahan. Sesuai informasi yang kami dapat, Selasa atau Rabu ini kami akan diberangkatkan Umrah ke Mekah dan Madinah. Selesai itu nanti akan langsung kembali ke tanah air melalui Bandar Udara King Abdul Aziz di Jeddah, tetapi kepastiannya kami belum dapat karena tiket belum dibagikan.
Penutup
Demikian catatan ini saya buat sekedar bisanya, sesuai ketersediaan waktu, masih banyak peristiwa detil lainnya yang tidak sempat direkam dalam tulisan ini. Terima kasih banyak khususnya kepada Redaksi Web site PTA Pekanbaru yang bersedia memuat tulisan ini
Riyadh, 11 Juni 2012
Insyafli
{jcomments on}