Dumai - Kamis, (09/06/2022)

bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Dumai  Khoiriyah Roihan,S.Ag M.H., kemudian Nongliasma, S.Ag., M.H, Selaku Wakil Ketua. , Muliyas,S.Ag., M.H., Drs. Husnul Yakin,S.H., M.H. Selaku Hakim ,  menghadiri Bimbingan Teknis Kompentensi Berbasis online dengan tema " Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir,  dan Mengkonstituir Perkara yang Tepat dan Benar " yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Dr.H.Candra Boy Seroza S.Ag. M.Ag selaku Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama dan dihadiri oleh Seluruh Tenaga Teknis Peradilan Agama di wilayah Hukum Zona 1 yaitu Mahkamah Syariah Aceh, PTA Padang, PTA Pekanbaru Dan PTA Bengkulu. sedangkan yang menjadi Narasumber dalam acara dalam bimtek ini adalah Drs. H. Mohammad Yamin Awie S.H M.H yang juga merupakan Ketua PTA Semarang.

Pada bimtek kali ini Narasumber memaparkan hal - hal yang berkaitan dengan teknis dalam upaya memeriksa perkara mulai dari Mediasi, Pembacaan Gugatan , Eksepsi Pembuktian hingga Putusan. Beliau juga menyampaikan yang terpenting adalah seorang hakim tidak hanya bertanggung jawab memutus perkara namun juga harus bertanggung jawab hingga Putusan tersebut dapat dieksekusi.

Bimtek ini cukup bermanfaat hal ini terlihat dari pada  antusias peserta pada saat sesi tanya jawab atau diskusi terkait persoalan-persoaln yang terjadi disatker masing - masing yang cukup beragam serta penjelasan dari Narasumber yang cukup jelas sehingga pada akhirnya kegiatan ini diharapkan mampu menyeragamkan  dan menyelesaikan berbagai  persoalan -persoalan teknis di Seluruh wilayah Hukum Republik Indonesia.