Dumai - Kamis, (09/06/2022)
bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan,S.Ag M.H., kemudian Nongliasma, S.Ag., M.H, Selaku Wakil Ketua. , Muliyas,S.Ag., M.H., Drs. Husnul Yakin,S.H., M.H. Selaku Hakim , menghadiri Bimbingan Teknis Kompentensi Berbasis online dengan tema " Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir, dan Mengkonstituir Perkara yang Tepat dan Benar " yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Dr.H.Candra Boy Seroza S.Ag. M.Ag selaku Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama dan dihadiri oleh Seluruh Tenaga Teknis Peradilan Agama di wilayah Hukum Zona 1 yaitu Mahkamah Syariah Aceh, PTA Padang, PTA Pekanbaru Dan PTA Bengkulu. sedangkan yang menjadi Narasumber dalam acara dalam bimtek ini adalah Drs. H. Mohammad Yamin Awie S.H M.H yang juga merupakan Ketua PTA Semarang.

Pada bimtek kali ini Narasumber memaparkan hal - hal yang berkaitan dengan teknis dalam upaya memeriksa perkara mulai dari Mediasi, Pembacaan Gugatan , Eksepsi Pembuktian hingga Putusan. Beliau juga menyampaikan yang terpenting adalah seorang hakim tidak hanya bertanggung jawab memutus perkara namun juga harus bertanggung jawab hingga Putusan tersebut dapat dieksekusi.
Bimtek ini cukup bermanfaat hal ini terlihat dari pada antusias peserta pada saat sesi tanya jawab atau diskusi terkait persoalan-persoaln yang terjadi disatker masing - masing yang cukup beragam serta penjelasan dari Narasumber yang cukup jelas sehingga pada akhirnya kegiatan ini diharapkan mampu menyeragamkan dan menyelesaikan berbagai persoalan -persoalan teknis di Seluruh wilayah Hukum Republik Indonesia.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

