Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (15/06/2022) Bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Fithriati AZ, S.Ag mengikuti Undangan Kuliah Umum dengan tema “Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya” melalui live streaming kanal Youtube Badilag Media dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sesuai dengan Surat undangan nomor 2916/DjA/HM.00/6/2022 tanggal 13 Juni 2022. Pemateri acara kulilah umum adalah Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba pakar perbankan syariah (Direktur) dari Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.
Dalam sambutannya, Direktur Jendral Dirjen Badilag MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan beberapa point diselenggarakannya kuliah umum tersebut. Pertama ucapan terima kasih kepada narasumber yang sudah berkenan hadir menjadi pemateri kuliah umum, sekaligus silaturahim dengan warga Peradilan Agama se-Indonesia yang diikuti 412 Peradilan Tingkat Pertama, 29 Peradilan Tingkat Banding dan diikuti beberapa unsur perguruan tinggi dan Majelis Ulama Indonesia.

Kegiatan kuliah umum ini merupakan prakarsa Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dengan tujuan untuk:
- Meningkatkatkan kapasitas dan kualitas para hakim peradilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah;
- Menyamakan persepsi atas penerapan hukum ekonomi syariah;
- Meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia;
- Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama;
- Mensosialisasikan ekonomi syariah dan prospek penerapan hukum perbankan syariah di Indonesia
Tujuan akhir dari seminar ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan sharing pengalaman penerapan perbankan syariah, memperkuat sistem ekonomi syariah serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia berbasis ekonomi islam.
Melalui seminar ini, diharapkan kita mendapat pengetahuan dan pengalaman dari Narasumber tentang penerapan perbankan syariah di Mesir dan Arab Saudi, termasuk aspek penyelesaian sengketanya sebagai perbandiingan bagi Hakim Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Indonesia, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia yang semakin maju dan kompleks.

Kegiatan kuliah umum ini dihadiri Pimpinan Mahkama Agung YM Ketua Kamar Agama Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Eselon II Ditjen Badilag MA, serta Hakim Yustisial Kamar Agama dan Hakim Peradilan Agama baik tingkat pertama maupun tingkat banding, para akademisi, perwakilan organisasi, para pemerhati dan pelaku bisnis syariah.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

