Contoh dari Kartu PNS Elektronik (KPE)

Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id

Jumat, 11 Juli 2014, Setelah sukses PTA Pekanbaru menggelar pelaksanaan kegiatan pengambilan data Biometrik PNS tahap pertama lalu, kini kembali dilanjutkan dengan gelombang ke-2.

Gelombang ke-2 ini dilaksanakan bagi pegawai yang belum diambil datanya pada pelaksanaan gelombang pertama lalu dalam pembuatan KPE tersebut, jadi sekarang bisa nyusul ujar “Kasubag Kepegawaian PTA Pekanbaru (Rusli, SH)”.

Selain itu beliua juga memberitahukan bagi pegawai Pengadilan Agama yang belum melakukkan pengambilan foto dan sidik jari dalam pembuatan KPE tersebut, maka untuk itu beliau telah menyusun jadwal sesuai dengan kesepakatan oleh pihak  PT Sucofindo yang nantinya akan datang ke daerah masing-masing Pengadilan Agama berada.

 
Kiri : Kasubag Kepegawaian PTA Pekanbaru (Rusli, SH) sedang melihat 2 orang Tim dari PT Sucofindo yang sedang bekerja
Kanan : 2 orang Tim dari PT Sucofindo yang sedang mendata pegawai yang ingin membuat KPE

Dalam pelaksanaan kegiatan ini hanya berjalan 1 hari saja dan diikuti oleh Hakim Tinggi dan Pegawai PTA Pekanbaru selain itu juga turut hadir pegawai dari Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kartu Pegawai Elektronik (KPE) merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif.

Program ini merupakan program Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka memudahkan urusan persoalan kepegawaian serta penggajian menggunakan teknologi smart card dan otentifikasi sidik jari sehingga selain sebagai identitas PNS, KPE nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan, Taspen, Taperum dan lain-lain.

  
  Salah seorang pegawai PTA Pekanbaru bersiap untuk foto dalam pembuatan KPE

Selain itu juga kegiatan ini dilakukkan untuk menindaklanjuti Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 234/Bua.2/07/2014 tanggal 02 Juli 2014 perihal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilahan Foto dan Sidik Jari PNS, selain itu juga untuk mensukseskan program dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(Tim RedaksiPTA Pekanbaru)

{jcomments on}