Pangkalan Kerinci - Selasa, (05/07/2022)

Disela - sela tugas dan rutinitas bertempat di ruang sidang utama Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ibu Farida Nur Aini , S.Ag M.H  memberikan arahan kepada Mahasiswa Magang Universitas Negeri Sultan Kasim Syarif Riau.

Adapun materi kali ini mengenai Ruang Lingkup Perkara yang merupakan Kewenangan di Lingkungan Peradilan Agama. Selain itu juga menjelaskan tentang proses Pendaftaran dan Penerimaan Perkara khususnya di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Pemberian materi ini  merupakan salah satu  program untuk mahasiswa magang sehingga mahasiswa magang tidak hanya sekedar melihat mengamati namun juga mempunyai wawasan dan pengetahuan tentang proses dan alur beracara di Peradilan Agama.

Dan sebagai penutup tak lupa juga ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memberikan motivasi dan semangat agar belajar tekun sehingga Ketujuh Mahasiswa Magang  dari Universitas Negeri Sultan Kasim Syarif Riau nantinya sukses dalam  meraih  cita - citanya. Salah satu mahasiswa Magang Ibnu Arfan Hasibuan menyampaikan terimakasih atas materinya karena materi yang diberikan sangat bermanfaat dan berharap semoga selama program magang  di pengadilan agama pangkalan kerinci mampu memperoleh ilmu baru  yang bermanfaat  ( Samsuri_pkc)