KPTA Pekanbaru (Drs. H. Alimin Patawari, SH.,MH ) sedang memberikan pengarahan kepada KPA Bangkinang (Drs.H.Mhd. Nasir, S.SH.,MHI)

Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id

Masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru berakhir pada Minggu (3/8). Untuk itu, para PNS diharapkan dapat beraktivitas kembali secara normal pada Senin (4/8).

Seusai menjalankan rutinitas seperti biasa dihari senin yaitu Apel pagi, KPTA Pekanbaru (Drs. H. Alimin Patawari, SH.,MH) beserta Pansek (Drs. Syaruddin) dan Wasek (Drs. Jumaani Soleh) langsung mengunjungi PA Bangkinang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja, mengingat para pegawai tidak diperkenankan menambah izin cuti setelah lebaran.

Disana KPTA Pekanbaru langsung disambut dengan KPA Bangkinang (Drs.H.Mhd. Nasir, S.SH.,MHI), Pansek PA Bangkinang (Drs. Zulkifli) dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bangkinang. Sidak yang dilakukan oleh PTA Pekanbaru ini tidak hanya di PA Bangkinang saja tetapi ada beberapa Pengadilan Agama lainnya yang di wilayah Hukum PTA Pekanbaru.


Kiri :  Pansek PTA Pekanbaru (Drs. Syaruddin)sedang meilihat absen PA Bangkinang
Kanan: KPTA dan Pansek PTA sedang melihat kondisi pelayanan di PA Bangkinang pasca libur lebaran

KPTA Pekanbaru mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan dan melihat apakah pelayanan publik akan kembali berjalan normal setelah libur Lebaran ini. Karena seluruh pegawai akan kembali bekerja melayani masyarakat seperti hari-hari kerja biasanya. Kendati demikian, dirinya ingin memastikan selama libur Lebaran, pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pemberian libur lebaran dan kebijakan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, pegawai Pengadilan Agama tidak boleh memperpanjang libur Lebaran seluruh Pegawai harus sudah kembali masuk kerja pada Senin (4/8) itu .

Adapun yang diperiksa oleh Tim dari PTA Pekanbaru yaitu mengenai Absensi pegawai PA Bangkinang yang hadir pada hari pertama masuk kerja pasca lebaran ini, selain itu juga KPTA Pekanbaru melihat kondisi bangunan musholla yang di pakai sebagai sarana ibadah oleh pegawai PA Bangkinang.

  
Kiri :  KPTA Pekanbaru sedang melihat kondisi Musholla PA Bangkinang
Kanan :  KPTA dan Pansek PTA sedang berbincang dengan KPA dan Pansek PA Bangkinang

''Alhamdulillah, dari hasil sidak kali ini para pegawai sudah banyak yang hadir dan sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya,'' ujar Tim dari PTA Pekanbaru, selain itu juga KPTA Pekanbaru juga menegaskan, bagi PNS yang mangkir bekerja tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja, maka akan dikenai sanksi berupa teguran lisan.

“Sesungguhnya pelayanan masyarakat harus tetap berjalan utama karena pekerjaan ini sifatnya langsung menyentuh kebutuhan utama masyarakat.” Ujar Alimin Patawari

(Redaksi PTA Pekanbaru)  

{jcomments on}