kiri : KPTA Pekanbaru (Drs. H. Alimin Patawari, SH.,MH)
kanan : Dirjen Badilag (DR. H. Purwosusilo, SH.,MH)

 

 Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id

Setelah menjalani seleksi wawancara, Komisi Yudisial (KY) dan telah memperoleh persetujuan dari legislatif DPR sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi tak ada lagi fit and proper test bagi calon Hakim Agung di Senayan, maka terpilihlah 2 orang Hakim Agung dari Kamar Agama.

Dua nama tersebut adalah Dirjen Badilag , DR. H. Purwosusilo, SH.,MH dan Wakil Ketua PTA Surabaya Dr. H. Amran Suadi, SH., MH. Keduanya telah melewati semua tahapan disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk tetapan oleh Presiden RI.

Melalui Vooting dua calon Hakim Agung dari Kamar Agama masing-masing Amran Suadi memperoleh 38 suara, kemudian Purwosusilo juga dengan 38 suara.

Untuk itu KPTA Pekanbaru, Drs. H. Alimin Patawari, SH., M.H dan segenap warga Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengucapkan selamat dan sukses kepada Dirjen Badilag, Dr.H. Purwosusilo, SH.,MH dan Wakil Ketua PTA Surabaya Dr.H.Amran Suadi yang telah disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim Agung.

Berkat perjuangan panjang dan kerja keras dalam menyelesaikan semua tahapan akhirnya berbuah hasil juga dengan terpilihnya 2 orang Hakim Agung dari Kamar Agama ujar “Alimin Patawari”.

Dengan terpilihnya 2 orang Hakim Agung ini, adalah kabar gembira bagi seluruh warga Peradilan Agama di seluruh Indonesia karena bertambah lagi Hakim Agung dari Kamar Agama.

Semua warga Peradilan Agama turut mendokan pak Dirjen dan pak Amran sukses dalam mengembankan amanah yang baru ini dan juga diberikan nikmat kesehatan oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin

(Tim Redaksi PTA Pekanbaru)