
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (22/02/2022) Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bangkinang Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H berkesempatan mengunjungi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk berkonsultasi dengan Fungsional Analis Kepegawaian Bapak Khaidir, S.H.I., berkenaan penerapan kartu ASN virtual.
Sama - sama kita ketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan kartu ASN Virtual untuk memudahkan pelayanan update data para Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun kartu tersebut merupakan bentuk virtual dari kartu pegawai yang berbentuk fisik.

Dengan demikian apabila ada perbaikan atau pembaruan data baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bersangkutan sudah tidak perlu lagi mengusulkan untuk mencetak ulang kartu PNS.
Jadi semisal kartu PNS rusak atau hilang, maka semua PNS atau PPPK yang sudah terdaftar di aplikasi MySAPK tidak perlu lagi mengusulkan kepada instansi untuk pembuatan kartu tersebut. Sebeb kini pembuatan kartu tersebut langsung bisa dilakukan di MySAPK.
Mengutip dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual, berikut cara buat hingga cetak kartu ASN Virtual:
1. Log In Aplikasi MySAPK
- Log in aplikasi dapat dilakukan melalui website mysapk.bkn.go.id, memudian masukan NIP dan password MySAPK
- Log In aplikasi melalui aplikasi mobile dapat dilakukan dengan cara scan QR code yang tersedia.
2. Cara Membuat Kartu ASN Virtual
- Pilih menu "Layanan Lainnya".
- Pilih sub menu "Kartu ASN Virtual".
- Maka, pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.
- Setelah pengguna masuk pada Sub Menu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman Sub Menu.
- Kemudian, pengguna akan ditampilkan halaman "Ubah Foto".
- Pada halaman "Ubah Foto", klik "Pilih Foto " untuk mengunggah foto untuk ditampilkan pada kartu ASN virtual.
- Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik "gunakan foto ini" untuk menyelesaikan. Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.
3. Cara unduh dan cetak kartu ASN Virtual
- Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual.
- Klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu ASN Virtual.
Konsultasi ini dilakukan dengan harapan agar dapat memperjelas teknis penerapannya ke seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkinang dan didapatkan info bahwa untuk penerapannya masih harus menunggu Surat Edaran dari Mahkamah Agung RI. (PaBKN_eka).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

