dari kiri : Pansek Drs. H. Pahri Hamidi, SH, Hakim Tinggi Drs. H. Harun, S.SH.,MH, Ketua Drs. H.Alimin Patawari, S.H.,M.H, Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H Bunyamin Alamsyah, SH.,M.Hum sedang memimpin jalannya rapat
Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id
Berdasarkan surat Dirjen Badan Peradilan Agama (BADILAG) No. 480/DJA.I/HM.00/3/2015 tanggal 12 maret 2015, bahwa Direktorat Jenderal Badilag akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua MS Aceh dan Ketua PTA seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan itu Ketua dan Panitera/Sekretaris (Pansek) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menghadiri acara Rakor tersebut yang terselenggara pada hari senin lalu tanggal 16 maret 2015 pada pukul 08.30 s/d 12.00 wib di gedung sekretariat MA, Ditjen Badilag lantai 6 Jln Jenderal Ahmad Yani Kavling 58 Cempaka Putih Jakarta.
Usai menghadiri rapat kerja kunjungan anggota komisi III DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI (Republik Indonesia) dengan jajaran 4 (empat) lingkungan peradilan se wilayah provinsi riau di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. KPTA Pekanbaru kembali mengundang seluruh Ketua Pengadilan Agama (PA) diwilayah Hukum PTA Pekanbaru yang telah hadir pada rapat tersebut untuk berkumpul di aula PTA Pekanbaru dalam rangka sosialisasi hasil Rakor yang telah diikuti Ketua dan Pansek PTA Pekanbaru di Jakarta beberapa hari yang lalu (18/03/15).
Acara dimulai pada pukul 13.30 wib, dibuka oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Drs. H. Harun, S.SH.,MH kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rakor oleh KPTA Pekanbaru Drs. H.Alimin Patawari, S.H.,M.H. Dalam sambutannya ia menyampaikan beberapa point penting diantranya mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah di setor ke kas negara oleh PA di wilayah Hukum PTA Pekanbaru, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) berharap harus di setor lebih tepat waktu tanpa menunda-nunda.
Selain itu Hakim Agung turut membahas tentang teknis yustisial dan berpesan harus ada ketelitian berkas perkara baik perkara banding maupun kasasi. Banyak hal yang dibicarakan dalam Rakor tersebut yang pada intinya untuk peningkatan kinerja PTA dan PA dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Suasana jalannya rapat di aula PTA Pekanbaru
Terakhir KPTA Pekanbaru berharap kepada jurusita di PA diwilayah Hukum PTA Pekanbaru harus berhati-hati lagi dalam bekerja dan menaati kode etik jurusita, itu semua bertujuan untuk mengantisipasi pengaduan dari masyarakat yang masuk ke PTA Pekanbaru.
Selanjutnya sambutan dari Pansek PTA Pekanbaru Drs. H. Pahri Hamidi, SH, ia menyampaikan tentang rencana pembentukan PTA di kepulauan Riau yang sudah didukung oleh anggota komisi III DPR RI. “Untuk peningkatan kelas PA di wilayah Hukum PTA Pekanbaru dan pembentukkan PA Siak dan PA Kuansing nanti akan saya coba lagi untuk melakukkan pengusulan tanpa bosan-bosannya , saya komitmen sekali dengan permasalahan ini “ujar Pansek PTA Pekanbaru.
Kepada Ketua PA di wilayah Hukum PTA Pekanbaru tolong di inventarisir permasalahan-permasalahan yang ada di satkernya, mohon bantu saya karena saya baru disini, nanti akan saya coba menyelesaiakannya satu persatu ungkap pria berdarah Jambi itu.
Kemudian acara ditutup dengan dibukanya forum tanya jawab oleh moderator, tanpa terasa acara selesai pada pukul 16.00 wib.
(Tim Redaksi PTA Pekanbaru)