Pangkalan Kerinci, Kamis 11 Agustus 2022
Pangkalan Kerinci. Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang merupakah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di bawah naungan Mahkamah Agung, telah mengadili setidaknya hampir 500 perkara sejak awal tahun 2022 hingga bulan Agustus 2022. Kewenangan Peradilan Agama dalam memutus perkara tertuang dalam Pasal 49 UU Peradilan Agama. Berdasarkan ketentuan tersebut, Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:
a.Perkawinan yang dilakukan menurut syariah Islam.
b.Waris.
c.Wasiat.
d.Hibah.
e.Wakaf.
f.Zakat.
g.Infaq.
h.Sedekah.
i.Ekonomi syariah.

Mayoritas perkara yang diterima PA Pangkalan Kerinci adalah perkara perceraian. Namun ada juga perkara harta bersama, waris, isbat nikah dan dispensasi kawin yang menjadi variasi. Meskipun banyak menerima perkara dari seluruh penjuru Kabupaten Pelalawan, terdapat fakta yang membuat Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci patut berbangga. Dari hampir 500 perkara yang ada, hingga berita ini diturunkan, hanya terdapat satu perkara yang mengajukan banding yaitu dalam perkara cerai gugat kumulasi hadhanah.

Perkara ini telah diputus di tingkat banding pada tanggal 28 Juni 2022 dengan amar yang pada pokoknya menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan pengadilan merasa puas akan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Semuanya tak lepas dari komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak dalam waktu singkat, tidak bertele-tele serta terjaminnya kualitas putusan. Harapannya ke depan, rekor ini dapat terus dipertahankan bahkan mungkin ditingkatkan oleh pengadilan yakni untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan pengguna layanan PA Pangkalan Kerinci.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

