
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Rabu, 28 Juli 2022 Berdasarkan surat dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 91/TuakaBin/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022, Hal : Undangan Dialog Yudisial Indonesia, Australia, dan Malaysia: Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian {Online/Daring), dengan adanya undangan tersebut Pengadilan Agama Selatpanjang mengikuti Dialog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia : Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian secara online dari Media Center Pengadilan Agama Selatpanjang.

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua PA Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. didampingi oleh Panitera PA Selatpanjang Nur Qhomariyah, S.H., Ubed bagus Razali, S.H.I., S.H., Panitera Muda Gugatan Dwi Nopmiyani, S.Ag. dan Jatmiko Wirawan, S.H., Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia turut berperan aktif dalam forum pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai peningkatan perlindungan hak dan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Peradilan terutama di Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) pada 8 Desember 2020, Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan didukung oleh AIPJ2 akan memfasilitasi Dialog Yudisial antara Mahkamah Agung RI dan FCFCOA. Dialog Yudisial tahun 2022 ini mengambil tema Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian yang bertujuan untuk pertukaran keilmuan, pengetahuan, dan pengalaman terkait perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian di Indonesia, Australia dan Malaysia.

Dialog yudisial ini diselenggarakan secara hybrid dan akan dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI serta dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak, Ketua Kamar Perdata, Pidana dan Agama dan Hakim Agung dari Kamar Perdata, Pidana dan Agama MA-RI, Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding dari lingkungan peradilan umum dan agama di seluruh Indonesia dan perwakilan Kementerian/Lembaga, praktisi, akademisi, organisasi non pemerintah dan media massa sejumlah 75 orang secara offline dan + 1.000 secara online. Dialog yudisial ini berlangsung dari tanggal 27 Juli 2022 s.d. 28 Juli 2022. dimulai pukul 08.30 WIB. Dalam dialog yudisial ini terbagi 3 panel diantaranya Panel 1: Nafkah Istri dan Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia, Panel 2: Peran Hakim dalam Menangani Perkara Perceraian yang Tidak Dihadiri Salah Satu Pihak {Verstek): Praktek di Australia dan Indonesia, dan Panel 3: Pendokumentasian KDRT dalam Kasus Perceraian untuk Menjamin Kepentingan terbaik Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Australia dan Indonesia, melalui aplikasi zoom webinar.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menyampaikan bahwa tingginya jumlah perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, 95% dari perkara perceraian yang diputus di Pengadilan melibatkan anak-anak dibawah 18 tahun. Dampak yang dialami oleh anak-anak ini dalam jangka panjang akan perpengaruh pada susunan dan tatanan sosial masyarakat. Untuk itu dalam memutus perkara-perkara tersebut harus memastikan anak-anak ini harus terus memperoleh hak-hak pendidikan, kesehatan, nafkah dan pengasuhan yang layak yang tertuang dalam putusan Pengadilan.

Dalam dialog ini perwakilan dari FCFCOA Australia berbagi pengalaman bagaimana Pengadilan di Australia memastikan bahwa pihak perempuan dan anak tetap mendapatkan nafkah dari sang mantan suami, yaitu dengan adanya lembaga Khusus dalam bentuk Service Australia. Lembaga ini akan mendata dan meneliti tata cara penetapan nafkah yang akan diberikan kepada pihak perempuan dan anak nantinya. Dan lembaga inilah yang akan mengawal dijalankannya hasil putusan pengadilan oleh pihak yang bersangkutan.

Dalam Dialog Yudisial ada sesi tanya jawab bagi peserta yang ingin mengajukan pertanyaan, Semoga dengan Dialog Yudisial ini dapat terus meningkatkan proses pelayanan di Pengadilan yang dapat memberikan putusan yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak pencari keadilan. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

