WhatsApp Image 2022 08 23 at 11.19.18 AM

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Selasa (23/08/2022), Pengadilan Agama Bangkinang telah berhasil mendamaikan / menyelesaikan perkara permohonan Eksekusi Perkara Harta Bersama di Tahun 2020. Permohonan Eksekusi harta bersama tersebut diajukan oleh pemohon Eksekusi melalui surat permohonan eksekusi nomor 3/Pdt.Eks/2022/PA.Bkn tanggal 05/08/2022 dan pelaksanaan Aanmaning dilaksanakan pada tanggal 23/08/2022 yang dihadiri oleh pemohon Eksekusi dengan didampingi oleh kuasa hukum Pemohon Eksekusi.

WhatsApp Image 2022 08 23 at 11.19.17 AM

Pada Aanmaning yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Bangkinang Fithriati AZ, S.Ag., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Burhanuddin, S.H., M.H. telah berusaha memberikan teguran kepada dua belah pihak, setelah berbagai upaya meyakinkan para pihak untuk menyelesaikan pembagian harta bersama secara damai, akhirnya kedua belah pihak sepakat membagi harta bersama sesuai putusan pengadilan dengan menyerahkan masing-masing hak bagian setengahnya kepada pihak yang lainnya (pemohon eksekusi/termohon esksekusi).

WhatsApp Image 2022 08 23 at 11.19.19 AM

Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat. Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di Pengadilan Agama Tingkat Pertama dalam pelaksanaan aanmaning pada tanggal yang telah ditentukan. Jika proses aanmaning tidak berhasil, maka akan dilakukan pelaksanaan putusan secara paksa (execution force) dengan Ekseskusi Rill.

Dengan perdamaian yang disetujui oleh kedua belah pihak maka sengketa perkara diatas dinyatakan berhasil, artinya Aanmaning berhasil memperoleh penyelesaian secara kekeluargaan dan harta bersama bernilai miliaran rupiah tersebut berhasil di meja Aanmaning. Penandatanganan perjanjian damai akan dilakukan pada esok hari, Rabu (24/08/2022).(PABkn_Eka)