Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Jum’at, 26 Agustus 2022,Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan membentuk SDM aparatur peradilan yang profesional. Salah satu area perubahan yang bertujuan pada Reformasi Birokrasi adalah terwujudnya Pola Pikir (Mind Set) dan Budaya Kerja (Culture Set) dimana kedua hal tersebut selaras dengan tata nilai Mahkamah Agung. Implementasi dari hal tersebut akan terlaksana jika mucul dari dalam internal individu-individu bukan karena faktor eksternal. Untuk membentuk Birokrat dan Birokrasi yang efektif, efisien dan produktif serta professional maka penerapan nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya harus menjadi dasar pelaksanaan tusi sehari-hari di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya. Oleh karena itu 8 nilai utama Mahkamah Agung harus tertancap kuat dan diimplementasikan dalam pikiran, ucapan serta tindakan setiap individu dalam kehidupan berorganisasi dengan pola pikir yang melayani masyarakat, profesionalitas kinerja yang tinggi dan berorientasi pada hasil.

8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah :

  1. Kemandirian
  2. Integritas
  3. Kejujuran
  4. Akuntabilitas
  5. Responsibilitas
  6. Keterbukaan
  7. Ketidakberpihakan
  8. Perlakuan yang sama dihadapan hukum

 

Kejujuran menempati urutan ketigadalam 8 (delapan) nilai-nilai Organisasi Mahkamah Agung.Kejujuran (Pasal 24A ayat (2) UUD 1945; Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman). Kejujuran artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, karena kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati

Kejujuran adalah salah satu ajaran agama yang bersifat universal, karena semua ajaran agama mengajarkan nilai-nilai kejujuran. Dalam membangun suatu komunitas termasuk lembaga Mahkamah Agung, kejujuran merupakan nilai yang sangat esensial. Lembaga ini akan menjadi tegak dan bermartabat apabila di hati dan dada setiap aparatnya bersemayam salah satu nilai organisasi Mahkamah Agung, yaitu Kejujuran.

Secara global, Al-Qur’an membagi kebohongan menjadi 2, yaitu, kebohongan yang nyata adalah apabila yang dikerjakan tidak sesuai dengan ucapan dan kebohongan mencampuradukan kebenaran dengan kebatilan dan tidak menyembunyikan kebenaran sedang ia mengetahui. Dalam karakter nilai kejujuran ini, mari kita tingkatkan kinerja dengan sebaik-baiknya meskipun tanpa pengawasan ACO (Access CCTV Online) tetapi yakin ada CCTV Ghaib dari Allah SWT yang selalu mengawasi segala gerak gerik kitakemanapun dan dimanapunyang selalu menyertai.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***