PA Bangkinang Adakan Kembali Sidang Teleconference dengan PA Tanjung Karang

WhatsApp Image 2022 08 30 at 2.25.49 PM

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Selasa (30/08/2022), Bertempat di Ruang Sidang Umar bin Khattab Lantai 1, dilaksanakan kembali sidang teleconference perkara cerai talak dengan agenda Sidang Pertama. Sidang teleconference ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tanjung Karang, dikarenakan pihak Termohon berada di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Sedangkan pihak Penggugat berada di Kota Bangkinang.

WhatsApp Image 2022 08 30 at 2.23.24 PM

Sidang teleconference dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, H. Sulaiman, S.Ag., MH. dengan Hakim Anggota, Elidasniwati, S.Ag.M.H., dan Zulfadli, S.H.I.,M.H.,  beserta Panitera Pengganti Fitra Dewi, S.Ag. Sidang kembali ditunda dengan alasan menunggu jawaban secara Elitigasi. Sidang akan diadakan kembali pada tanggal 01 September 2022. Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Pengadilan Agama Tanjung Karang berjalan dengan lancar. (eka/PaBkn)

WhatsApp Image 2022 08 30 at 2.24.04 PM