
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (05/09/2022) CPNS Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (APEP) Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Pembukaan atau Overview Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS MA Gol III Angkatan I-XI & Gol II Angkatan I-VIII yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan - Kementerian Perhubungan secara daring via zoom meeting di ruang kerja yang bersangkutan. Kegiatan pembukaan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pembelajaran Online yang akan dilaksanakan oleh peserta sejak tanggal 05 September hingga 12 Oktober 2022.

Pelaksanaan Pembelajaran Online secara jarak jauh atau Distance Learning adalah pembelajaran kolaboratif antara peserta Pelatihan Dasar CPNS dan tenaga pelatihan dengan memanfaatkan sistem pembelajaran yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan dikelola bersama dengan lembaga pelatihan pemerintah yang terakreditasi, e-Learning yang digunakan adalah : https://kolabjar-asnpintar.lan.go.id. Durasi pelatihan selama 22 hari. Pada pembelajaran jarak jauh ini digunakan 2 (dua) metode pembelajaran yaitu synchronous dan asynchronous learning.

Synchronous learning atau juga synchronous E-learning adalah pembelajaran yang penyelenggaraannya dilakukan pada waktu yang terjadwal. Pembelajaran daring ini dilakukan dengan komunikasi langsung. Media pembelajaran yang digunakan meliputi video call, virtual meeting, chatting, dan lain-lain. Hal ini memungkinkan peserta latsar dan pemateri memiliki interaksi dalam waktu bersamaan. Saat synchronous e-learning menjadi wadah untuk mempertemukan peserta latsar dan pemateri dalam satu ruang diskusi. Biasanya kelas dilakukan dalam sesi-sesi tertentu dan cenderung mengikat karena telah terjadwal.

Sementara asynchronous learning atau asynchronous e-learning adalah pembelajaran yang dilakukan secara daring, tetapi pemateri dan peserta latsar tidak dapat saling berkomunikasi secara langsung. Dalam hal ini peserta latsar melakukan belajar secara mandiri dengan tugas dan materi yang bisa diakses sendiri tanpa kehadiran pemateri. Asynchronous tidak terikat oleh jadwal pelatihan. Dengan begitu peserta memiliki waktu leluasa untuk mengakses materi pelatihan yang disediakan. Pembelajaran secara asynchronous ini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Setelah penjelasan dari pemateri, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta Latsar mengenai pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 WIB dan selesai pada pukul 09.30 WIB. (PaBkn_eka)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

