Pangkalan Kerinci, Senin 26 September 2022

Dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB, Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Zulfitri mengikuti pelatihan Penyusunan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Integratif yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung berdasarkan surat Pemanggilan Peserta Pelatihan Penyusunan SPIP Angkatan 1 s.d. 5 dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor : W4-A/2491/PP.01.3/9/2022 tanggal  21 September 2022 menindaklanjuti surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor : 977/Bld/S/9/2022 tanggal 20 September 2022.

Pelatihan ini dilaksanakan secara daring dari tempat tugas pada tanggal 26 September 2022 - 21 Oktober 2022 yang terdiri dari 5 angkatan mencakup seluruh Aparatur Pengadilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.

Sistem pengendalian intern Pemerintah itu sendiri menurut PP nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisian, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkala  Kerinci semakin maju khususnya dalam bidang pelaporan dan pengawasan sehingga menghasilkan target kerja yang diinginkan. (Nanda_Pkc)