Ujung Tanjung, ( Senin, 03 Oktober 2022 ). Bertempat Diruang Media Center PA Ujung Tanjung , Ketua PA Ujung Tanjung H. Mus’id Yahya Qadir, Lc.M.H.I., Wakil Ketua Muhrom, S.H.I.,M.H., serta Panitera Helmi Cendra, S.Ag., M.H. mengikuti zoom meeting terkait PAKTA INTEGRITAS sesuai Instuksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang dibawahnya, dinilai perlu penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Di Bawahnya. Hal ini selaras dengan selaras dengan amanat Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Dan Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang menyatakan setiap Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas , fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. ( By. Laelahelmi )




Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

