Pangkalan Kerinci – (Senin, 03/10/2022)

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, pada pukul 09.00 WIB, Ketua PA Pangkalan Kerinci, Farida Nur Aini, didampingi Panitera PA Pangkalan Kerinci, Zulfitri dan Sekretaris PA Pangkalan Kerinci, Efendi, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, PT. Bank Syariah Indonesia.Tbk dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Kepala Keluarga (PEKKA) secara virtual.

Turut hadir secara virtual dalam kegiatan penandatanganan MoU ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia. Membuka kegiatan penandatangan MoU secara resmi Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menguraikan pentingnya peningkatan kualitas layanan bagi kaum rentan (perempuan, orang tua, kaum disabilitas dan anak) di Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Jendral badan Peradilan Agama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan telah ditandantangainya MoU antara Badan Peradilan Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi Masyarakat di seluruh Indonesia.

(Nanda_Pkc)