www.pa-bengkalis.go.id || Pengadilan Agama Bengkalis
Rabu (28/09/2022) bertempat di Pengadilan Agama Bengkalis PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis gencar lakukan pengisian data non-ASN pada aplikasi BKN. Dengan semangat, seluruh PPNPN melakukan pengisian data di ruangan masing-masing dan di pantau oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bengkalis, berdasarkan surat Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Pengisian data non-ASN dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 dalam rangka menindaklanjuti status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2022.
Oleh karena itu, di adakannya pemetaan pegawai Non-ASN melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara yang dilakukan oleh setiap pegawai Non-ASN, termasuk PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis. Meskipun ditengah kesibukan, PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis melakukan Pengisian data dengan teliti terutama pada penginputan SK 5 Tahun terakhir. Pengisian data berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan adanya lembar resume data sebagai bukti telah melakukan penginputan data.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

