Batam 07 Oktober 2022, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Batam tepat pukul 15:30. WIB.  Setelah acara sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Batam seleksi Meditor Non Hakim dilakukan dengan 11 orang peserta calon Mediator Non Hakim diseleksi oleh Tim Seleksi Penerimaan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Batam yakni bapak Drs. H. Azion, S.H.,M.H. selaku Ketua Tim Seleksi, ibu Dra.Hj. Hasnidar, M.H. selaku Aggota, dan ibu Dra. Hj. Yusnimar, M.H. selaku Anggota. Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar hingga selsai.

salah satu peserta seleksi Mediatro Non Hakim

Setelah seleksi Mediator Non Hakim selesai dilakukan Kepada Tim Redaksi PA Batam bapak Drs. H. Azizon, S.H.,M.H selaku Ketua Tim seleksi menyampaikan bahwa pada seleksi Mediator Non Hakim yang diikuti  11 orang yang telah mendaftar tentu akan dipilih nantinya sebanyak 5 orang yang memenuhi syarat-syarat adminstratif yang telah ditetapkan, disamping itu juga akan dilihat kapabilitas dan intgeritas para peserta tentu harapan dalam wawancara ini yang terpilih nantinya mediator Non Hakim itu yang mempunyai keilmuan yang menguasai tentang aturan-aturan mediasi terutama tentang Perma No 1 tahun 2016, kiranya juga dapat melaksanakan mediasi tersebut dengan sepenuh hati sehingga tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Batam ini diharapakan semakin meningkat.