Asas ilmu dalam tradisi peradaban Islam adalah konsep yang sangat dilandasi dan didasari oleh al-Qur’an dan Hadist. Konsep-konsep dasar tersebut diadopsi dan dikembangkan menjadi berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Sebab, ilmu pengetahuan memiliki nilai yang tinggi di dalam Islam.Salah satu diantaranya ilmu pengetahuan agama, ilmu pengetahuan agama merupakan jenis pengetahuan yang menjadikan  quran dan hadist sebagai sumber keagamaan.

 Perwujudan dari kalimat keluhuran ilmu pengetahuan dalam islam, hari ini Senin, tanggal 10 Oktober 2022, Pukul 08.30 W.I.B di Pengadilan Agama Ujung Tanjung dilaksanakan Kegiatan Sharing dan Upgrading ilmu pengetahuan islam yang disampaikan Bapak Panitera sekaligus Ustadz  Helmi Cendra, S.Ag., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan siswi magang Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Dalam Kegiatan hari ini beliau menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati hari kelahiran nabi Muhammad S.A.W hendaknya kita meneladani sifat rasulullah yakni sidiq, amanah, tabliq dan fathanah. Sifat-sifat ini dapat dikonkretisasi melalui nilai-nilai yang aparatur sipil negara yang ada seperti responsibilitas, akuntabilitas, dan kejujuran yang dilaksanakan sehari-hari. Dalam hal ini bukan hanya sebatas di penyampaian dan diatas kertas saja, tetapi juga di praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Terakhir, Penulis berharap moga kegiatan ini istiqomah pelaksnaannya guna kebermanfaatan bagi sesama muslim dan sesama pegawai dan memperoleh pahala bagi yang menyampaikan dan disampaikan. Seperti kutipan hadits Sesungguhnya yang sampai kepada seorang mukmin dari amalannya dan kebaikannya setelah meninggal dunia ialah, ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, anak shaleh yang ia tinggalkan, mushaf AL-Qur’an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah yang diperuntukkan untuk ibnu sabil yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yg ia keluarkan dari hartanya dalam keadaan sehat dan hidup.” (HR Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan Khuzaimah)