WhatsApp Image 2022-10-10 at 15.38.15

Natuna, 10 Oktober  2022

Pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2022 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Natuna dilaksanakan Rapat Bulanan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Natua, Padmilah S.H.I., M.H. Diikuti oleh seluruh aparatur, dari Wakil Ketua, Hakim,Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf, CPNS, dan  seluruh Honorer Pengadilan Agama Natuna. Rapat dilaksanakan dari jam 14.00-selesai.

WhatsApp Image 2022-10-10 at 15.38.15 (1)

Membuka rapat Ketua Pengadilan Agama Natuna mengingatkan bahwa SIPP Peringkat 30 masih dampak dari kerusakan server kemaren. Kedepannya agar dapat lebih baik, ujar beliau. Untuk perkara yang dinput ke SIPP harus valid. E-court Alhamdulillah sudah 100 %.Anggaran DIPA ada beberapa yang belum terealisasi agar segera direalisasikan. Pegawai PA Natuna agar menjaga 5R dan 5S dalam bekerja dan pelayanan. Kemudian Ketua membacakan surat-surat masuk dalam minggu ini.

Sekretaris Pengadilan Agama Natuna, bapak Yendri Elvi, S.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Dipa 01 sudah terealisasi 71,65 % dengan rincian :

-Belanja Pegawai 57,44 %

-Belanja Kantor 61,60 %

-Penanganan Covid 100%

-Belanja Modal 100 %

Belanja modal 59,58%

-Pembangunan Pagar dan Halaman 60,56 %

Untuk Dipa 04 bersisa 7,14 % lagi, dan bulan depan sudah 100%.

Laporan dari Kepaniteraan, Perkara yang sudah selesai 212 ,sisa 8 perkara. Kenaikan Radius karena kenaikan BBM menyebabkan  kenaikan ongkos transportasi untuk mengantar panggilan oleh jurusita. Rata-rata kenaikan 20-50 ribu, dan daerah sulit rata-rata kenaikan 100-200 ribu. Pelayanan dalam penerimaan tamu harap sesuai prosedur biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dan untuk penerimaan perkara lengkapi dulu syarat baru diterima perkaranya, ujar beliau.

Terakhir Wakil Ketua PA Natuna menyampaikan agar pegawai senantiasa melaksanakan kesidisiplinan di kantor, dan dalam melayani senantiasa menerapkan 5S dan 5R.