Pangkalan Kerinci, Senin 10 Oktober 2022
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berinovasi dalam hal mempermudah para pencari keadilan di Kabupaten Pelalawan, kali ini hadir Penambahan Kategori Nama Kartu Antrian yaitu Pendamping (Kartu Antrian Pendamping). Dengan telah berlakunya Kartu Antrian ini, maka pihak berperkara dapat lebih mudah memperolah pelayanan Informasi, Pengaduan, Pengambilan Akta Cerai, dan lainnya di PTSP Pangadilan Agama Pangkalan Kerinci karena dapat didampingi Pendamping untuk masuk kedalam ruang PTSP.

Kartu Antrian PTSP PA Pangkalan Kerinci sebelumnya terbagi dalam 5 jenis dimana setiap kartu mempunyai warna yang berbeda dan disesuaikan dengan garis Petunjuk Arah Pelayanan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kartu Antrian tersebut antara lain : Kartu Ungu (Informasi/Pengaduan dan Pengambilan Produk Hukum) , Kuning (Advokat/Kuasa Hukum), Hijau ( Pihak Berperkara), Biru (Saksi), Merah (Tamu).

Seorang Pencari Keadilan pun, diwawancarai Petugas PTSP PA Pangkalan Kerinci setelah memperoleh pelayanan, dibalik maskernya tampak terlihat senyum senang. “Karena dengan kartu ini, saya dapat mengajak pendamping untuk mendaftarkan perkara” ucap salah satu Pihak Berperkara. Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap PA Pangkalan Kerinci terus membuat inovasi-inovasi seperti ini bagi Para Pihak Pencari Keadilan demi terwujudnya Visi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang Agung. (Nanda_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

