Ujung Tanjung, (HUMAS), Selasa 11 Oktober 2022, Tim Keuangan yang diwakili PPSPM dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB, hadiri Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran  Negara Pada Akhir Tahun 2022 dan implemetasi KKP yang dilaksanakan di KPPN Dumai tepatnya di hotel Grand Zuri Dumai.

 

Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.

 

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 Tentang Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran 2022. Dengan tujuan memberikan berbagai informasi mengenai Tanggal Penting bulan Oktober, November dan Desember untuk pengajuan SPM-LS BAST, Pengajuan Persetujuan TUP Tunai, SPM UP Tunai/GUP Tunai/TUP Tunai, Gaji Induk Januari, Pendaftaran Kontrak/Addendum, SPM LS Pembayaran Honorarium, Tunjangan dan penghasilan PPNPN, Penggunaan KKP, SPM LS-Non Kontraktual, Surat Ralat atas Retur SP2D dan Pengajuan Nomor Register Hibah langsung Barang/Jasa/Surat Berharga.Selain Informasi tanggal penting dalam sosialisasi ini juga menginformasikan tentang Perencanaan Kas untuk kebutuhan dana harian dan Akutansi dan pelaporan rekonsiliasi penyampaian LK K/L. (Tim Redaksi PA.Utj)