Pangkalan Kerinci, Selasa 11 Oktober 2022

Amanat briefing PTSP pagi ini Selasa 11 Oktober 2022 disampaikan oleh hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Delbi Ari Putra didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Zulfitri. Sebagai pintu pelayanan pertama dalam menerima pengaduan dari masyarakat, diharapkan untuk segala keperluan para pihak diberikan penjelasan secara detail, sehingga tidak menimbulkan spekulasi ganda bagi para pihak saat dipersidangan.

Kemudian, senantiasa mengingatkan setiap briefing untuk para petugas menerapkan selalu 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) untuk setiap pengunjung di pelayanan terpadu satu pintu ini. Hal ini untuk menularkan energi positif kepada setiap pengunjung atau para pihak yang datang.

Sebagai pelayan masyarakat, memberikan kenyamanan dan rasa aman pada para pihak merupakan tujuan utama dalam pelayanan publik, sehingga diharapkan kepercayaan dan stigma masyarakat terhadap pengadilan tidak suram. Sebagaimana sebuah ungkapan mutiara yakni senyum didepan saudaramu itu merupakan sedekah. (SR_Pkc)